Menteri Marwan Ingin Dana Desa Maksimal Sejahterakan Desa

Menteri Marwan mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Jul 2015, 11:15 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2015, 11:15 WIB
Menteri Marwan Jafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes PDTT)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.

Untuk itu, ia mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraannya. Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif terhadap kondisi perekonomian desa.

"Jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak,” terang Marwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2015)

Ditambahkannya, salah satu kendala yang selama ini dihadapi desa adalah minimnya dana. Dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh desa, maka desa memiliki kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi usaha produktif.

“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yang diprioritaskan untuk dibiayai dana desa,” imbuh Marwan.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang  dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.

“Melihat kondisi umum desa saat ini, saya menyarankan agar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa” ujar Menteri asal PKB ini.

Dia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik membuat kegiatan ekonomi desa dan usaha masyarakat berjalan lancar, produk pertanian dan usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan tepat waktu.

"Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja dan usaha baru bagi masyarakat desa dan sekitarnya," paparnya. (Tnt/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya