Liputan6.com, Jakarta - Harga daging sapi meroket hingga Rp 130 ribu per kilogram. Presiden Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk mengusut dalang di balik kenaikan luar biasa harga daging tersebut.
"Presiden instruksikan silakan dilakukan penelitian, kalau memang ada yang melanggar undang-undang silakan diproses secara hukum. Karena ada UU Pangan, ada UU Perdagangan," kata Badrodin di JCC, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Baca Juga
Badrodin menjelaskan, ada dua penyebab tingginya harga daging. Pertama, harga tinggi disebabkan karena pasokan dalam negeri dan impor kurang. Kedua, disebabkan oleh adanya kartel daging.
Advertisement
"Ada juga yang memang komoditi-komoditi yang sengaja pelaku usaha itu mematikan produksi dalam negeri, sehingga mereka mengatur harga itu dengan semaunya saja. Itu yang tidak boleh," tutur dia.
Badrodin juga menyampaikan, seharusnya bukan pedagang yang melakukan aksi mogok akibat tingginya harga sapi. Melainkan masyarakat.
"Harusnya yang komplain, yang protes itu kalau harganya tinggi kan seharusnya masyarakat. Pedagang itu penjual itu tentu ambil untung dari situ," tandas Badrodin. (Ndy/Yus)