Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya mendukung tahapan-tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masih adanya 4 daerah yang memiliki calon tunggal serta 80 daerah berpotensi hal yang sama karena hanya memiliki 2 pasangan calon kepala daerah.
"Pemerintah mendukung tahapan-tahapan yang dibuat KPU. Soal akhirnya, keempat (Daerah) harus mundur ya sudah," kata Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.
Selain itu, Menteri asal PDIP ini juga mendukung masa perpanjangan pendaftaran apabila setelah penetapan calon kepala daerah pada 24 Agustus mendatang dari 80 daerah ditemukan calon tunggal.
"Ya tidak ditunda ke 2017, makanya kami ikut KPU tahapan-tahapan KPU," tegas Tjahjo.
Menurutnya, hal itu juga yang membuat pemerintah sampai saat ini masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu Pilkada. "Kita lihat saja bagaimana, karena pemerintah tidak ingin mempercepat sebagaimana yang berkembang dengan adanya Perppu," ungkap Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, pihaknya juga sudah mengantisipasi adanya calon tunggal dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. "Sudah kita siapkan semua (Plt kepala daerah)," sebut Tjadhjo.
Di tempat yang sama, Ketua KPU, Husni Kamil Manik menegaskan, penundaan pelaksanaan Pilkada di empat daerah tersebut telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) pasal 12. "Ya, diundur sesuai PKPU Nomor 12," tegas Husni.
Terkait adanya kemungkinan bertambahnya calon tunggal, Husni meminta untuk melihat hal tersebut setelah proses verifikasi. "Kita lihat nanti. Kita tetap mengunakan PKPU 12," tandas Husni. (Ron)Polemik Calon Tunggal, Pemerintahan Dukung Tahapan yang Dibuat KPU
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya mendukung tahapan-tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masih adanya 4 daerah yang memiliki calon tunggal serta 80 daerah berpotensi hal yang sama karena hanya memiliki 2 pasangan calon kepala daerah.
"Pemerintah mendukung tahapan-tahapan yang dibuat KPU. Soal akhirnya, keempat (Daerah) harus mundur ya sudah," kata Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.
Selain itu, Menteri asal PDIP ini juga mendukung masa perpanjangan pendaftaran apabila setelah penetapan calon kepala daerah pada 24 Agustus mendatang dari 80 daerah ditemukan calon tunggal.
"Ya tidak ditunda ke 2017, makanya kami ikut KPU tahapan-tahapan KPU," tegas Tjahjo.
Menurutnya, hal itu juga yang membuat pemerintah sampai saat ini masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu Pilkada. "Kita lihat saja bagaimana, karena pemerintah tidak ingin mempercepat sebagaimana yang berkembang dengan adanya Perppu," ungkap Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, pihaknya juga sudah mengantisipasi adanya calon tunggal dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. "Sudah kita siapkan semua (Plt kepala daerah)," sebut Tjadhjo. Di tempat yang sama, Ketua KPU, Husni Kamil Manik menegaskan, penundaan pelaksanaan Pilkada di empat daerah tersebut telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) pasal 12. "Ya, diundur sesuai PKPU Nomor 12," tegas Husni.
Terkait adanya kemungkinan bertambahnya calon tunggal, Husni meminta untuk melihat hal tersebut setelah proses verifikasi. "Kita lihat nanti. Kita tetap mengunakan PKPU 12," tandas Husni. (Ron/Ali)
Polemik Calon Tunggal, Pemerintah Dukung Tahapan KPU
"Pemerintah mendukung tahapan-tahapan yang dibuat KPU. Soal akhirnya, keempat (Daerah) harus mundur ya sudah," kata Tjahjo Kumolo.
Diperbarui 15 Agu 2015, 05:30 WIBDiterbitkan 15 Agu 2015, 05:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Riau Minta Gerombolan Debt Collector yang Mengamuk di Polsek Bukitraya Menyerahkan Diri
Rekomendasi 8 Model Rambut Anak Laki-laki, Bikin Penampilan Rapi dan Keren
Padati Balai Kota Jakarta, Warga Beramai-ramai Melamar Jadi Petugas PPSU
5 Model Baju Gamis Brokat Terbaru 2025 dengan Desain Modern dan Mewah
Diplomasi Lewat Golf, KAHIGAMA Hadirkan Sinergi Nasional dan Global
Kejari Depok Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD
AS Mau Patok Tarif Impor hingga 3.500% ke Produk Panel Surya Asia Tenggara
9 Contoh Rumah Minimalis Ala Eropa yang Memukau: Elegan, Nyaman, dan Fungsional
Aktor Inisial FA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
5 Rekomendasi Film Disney Terbaru dan Terbaik 2025, Ada Serial Cerita Princess sampai Live Action
VIDEO: Keuskupan Agung Jakarta akan Gelar Misa Arwah Paus Fransiskus Kamis Mendatang
Model Rambut Wanita Korea untuk Wajah Bulat, Tampil Fresh dan Percaya Diri