Liputan6.com, Jakarta - KPK secara resmi telah menetapkan seluruh pimpinan DPRD Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dari hasil pengembangan dan etelah melalui gelar perkara, penyidik menyimpulkan terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mereka," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Keempat Pimpinan DPRD yang diduga telah menerima suap dari Bupati Musi Banyuasin ini adalah, Ketua DPRD Musi Banyuasin Riamon Iskandar, dan 3 Wakil Ketua DPRD yakni Darwin AH, Islan Hanura, serta Aidil Fitri.
Johan menjelaskan, keempat pimpinan DPRD Muba itu diduga sebagai penerima suap dari pihak Pemerintah Kabupaten Muba yang diserahkan melalui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar. "Mereka berempat diduga sebagai penerima suap," tandas Johan.
Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP.
Kasus suap DPRD Muba terkuak setelah petugas KPK melakukan operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu. Saat itu, petugas berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sedang melakukan transaksi suap. Mereka adalah Anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP Bambang Karyanto, Anggota DPRD Muba dari Fraksi Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Fasyar.
Setelah dikembangkan, penyidik pun menetapkan Bupati Pahri Azhari dan istrinya Lucianty sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap. (Gen/Mut)
KPK Tetapkan Seluruh Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Tersangka Suap
Kasus suap DPRD Muba terkuak setelah petugas KPK melakukan operasi tanggap tangan KPK pada Jumat 19 Juni 2015 lalu.
Diperbarui 21 Agu 2015, 18:15 WIBDiterbitkan 21 Agu 2015, 18:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penuh Kemesraan di Berbagai Kesempatan, 5 Potret Bimo Picky Picks bareng Istri yang Lagi Hamil Anak Ketiga
Mengenal Cocos Keeling Islands, Kepulauan Berbudaya Melayu dengan Populasi Muslim di Australia
Puncak Arus Mudik, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
6 Potret Arumi Bachsin Temani Emil Lepas Pawai Ogoh-ogoh di Tosari, Sambut Nyepi 2025
Kawal Arus Mudik, Posko Mudik BUMN Hadir di Pelabuhan Balikpapan
Bolehkah Memejamkan Mata saat Sholat? Ini 4 Jenis Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Keluarga Ungkap Pesan Bernada Cabul Dikirim Kim Soo Hyun pada Kim Sae Ron Saat Berusia 17 Tahun
Harga BBM Nonsubsidi Turun Jadi Kado Lebaran Pertamina, Bagaimana Shell dan BP AKR?
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi ke Jakarta saat Malam Takbiran
Menu Khas Lebaran yang Cocok untuk Penderita Diabetes, Tetap Sehat di Hari Raya
350 Kata-Kata Filosofi Kehidupan yang Menginspirasi
Lahir Saat Lebaran, Pria di Malaysia Ini Bernama Idul Fitri