Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi calon Kepala Daerah yang lolos seleksi pada Senin (24/8/2015) ini. Jumlah daerah yang memiliki calon tunggal pun diprediksi meningkat.
Mengantisipasi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy berpendapat, pemerintah perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ketimbang mendelegasikan Pelaksana Tugas (Plt) hingga 2017.
"Kalau kondisi misalnya ada paling tidak lebih dari 40 Kabupaten/Kota yang calon tunggal, artinya tidak mungkin terjadi Pilkada. Itu tidak mungkin, kalau kemudian 40 itu dipimpin Plt selama 2 tahun hingga 2017. Ini kan terlalu lama. Akan terjadi kemandekan kepemimpinan daerah," ujar Lukman melalui pesan singkat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, Perppu itu akan diterima DPR bila substansinya Pilkada yang diundur digelar pada 2016, bukan 2017.
"Perppu itu diterima oleh DPR bila substansi soal dimungkinkannya tahun 2016 ada Pilkada serentak tahap II. Normanya, norma baru. Substansi ini kalau mau di Perppu-kan, itu ada kemungkinan diterima oleh DPR," jelas dia.
"Kalau di luar itu, yang sifatnya mengangkat, memperpanjang jabatan kepala daerah incumbent atau Pilkada melawan bumbung kosong, itu kemungkinan besar ditolak (DPR)," imbuh Lukman.
Selain itu, sambung dia, seandainya hanya 10 Kabupaten/Kota yang memiliki calon tunggal atau tetap tersisa 4 calon tunggal, maka lebih baik pemerintah mengeluarkan Keppres untuk memberikan wewenang lebih kepada para Plt.
"Kalau sifatnya hanya 10 atau 4 Kabupaten/Kota itu saja, maka payung hukumnya cukup Keppres untuk mengatur kewenangan kepada Plt selayaknya pejabat definitif. Sehingga pembangunan di daerah tidak mandek," pungkas Lukman. (Mut)
Komiisi II DPR Akan Setujui Perppu Pilkada, Bila...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil verifikasi calon Kepala Daerah yang lolos seleksi pada Senin (24/8/2015) ini.
Diperbarui 24 Agu 2015, 11:56 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 11:56 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy (kanan) menjadi pembicara pada dialog Pilar Negara yang bertema "Urgensi Pembentukan Lembaga Pengkajian" di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Jakarta, Kamis (12/2). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Berita Terbaru
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas
Dulu Puasa Bedug Sering Diejek, Ternyata Bagus Banget, Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Rekomendasi Merek Mukena Lokal yang Adem agar Ibadah Ramadan Lebih Khusyuk
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio: Club Brugge vs Aston Villa, PSV vs Arsenal
5 Bek Terbaik Liga Inggris saat Ini: Ada Pemain Manchester United?
Cedera Lutut, Kyrie Irving Terancam Absen di Sisa Ramadan 2025
Banjir Kepung Jabodetabek Lagi, Apa Strategi Para Gubernur Baru?
Warga Gorontalo Kecewa usai Ikut Lelang, Mobil Tak Sesuai Spesifikasi
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat
Kolagen dalam Rutinitas Skincare, Manfaatnya Terbukti atau Sekadar Hype?
Lolly Tulis Surat Menyentuh, Memohon Penahanan Nikita Mirzani Ditangguhkan