Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji, mengaku sejak awal optimis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menolak mengabulkan permohonan praperadilan Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Menurut Indriyanto, penolakan praperadilan OC Kaligis sudah sesuai KUHAP, di mana materi pokok dugaan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang menjerat OC, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Kami sejak awal sidang praperadilan sudah optimis tentang hal ini," ujar Indriyanto di Jakarta, Senin (24/8/2015).
Selama ini lanjut Indriyanto, KPK telah berupaya memberikan kepastian hukum bagi OC Kaligis atas dugaan memberi suap. Yakni dengan menangani secara cepat perkara yang juga telah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini.
"Prinsipnya kami menghendaki speedy trial sesuai amanah KUHAP, agar ada kepastian hukum dari OCK," kata Indriyanto.
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan pengacara kondang tersebut, maka tidak ada alasan lagi bagi OC Kaligis untuk tidak menghadiri sidang perkaranya di Pengadilan Tipikor seperti sebelumnya.
"Kalau OCK tetap tidak mau sidang, maka sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadiran yang bersangkutan. Perihal pengajuan alat bukti, setidaknya keyakinan kami masih tetap sejak awal terbongkarnya kasus ini kok," pungkas Indriyanto.
Sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Suprapto menggugurkan permohonan praperadilan OC Kaligis. Salah satu alasannya, kasus OC Kaligis sudah dilimpahkan KPK ke PengadilanTipikor. Dengan putusan ini, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan OC Kaligis oleh KPK tetap sah. (Sun/Mut)
Indriyanto: Dari Awal KPK Optimistis Praperadilan OCK Ditolak
Selama ini lanjut Indriyanto, KPK telah berupaya memberikan kepastian hukum bagi OC Kaligis.
diperbarui 24 Agu 2015, 13:38 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 13:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi