Capim KPK Diduga Jadi Tersangka Korupsi Rp 260 M?

Kasus dugaan korupsi senilai Rp 260 miliar itu telah digarap penyidik sekitar 2 bulan lalu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 31 Agu 2015, 16:31 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2015, 16:31 WIB
20150822-Gedung-KPK
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak menyatakan, penyidik akan menggelar perkara kasus dugaan korupsi sore ini. Tapi ia membantah jika gelar perkara itu terkait janjinya soal pengumuman nama salah satu capim KPK yang menyandang status tersangka.

"Saya tidak pernah mengatakan akan mengumumkan tersangka, tapi akan melakukan satu penindakan. Menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Ya, kasus itu korupsi," kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Ia melanjutkan, kasus dugaan korupsi senilai Rp 260 miliar itu telah digarap penyidik sekitar 2 bulan lalu. 4 Saksi sudah diperiksa dan sejumlah alat bukti pun telah dikantonginya.

"Dalam penyelidikan sudah 2 bulan. Saksi sudah diperiksa 4, barbuknya dokumen-dokumen banyak, ada 7 macam. Kerugian negaranya nanti diaudit BPK. Kalau nilai proyeknya itu totalnya hampir ‎kurang lebih Rp 260 miliar," beber Victor.

Namun lagi-lagi Victor menampik jika kasus korupsi itu menjerat seorang dari Capim KPK. Dia mengklaim tak pernah mengetahui apakah yang menjadi tersangka itu capim KPK atau bukan.

"Saya nggak tahu itu, karena saya juga tidak tahu yang capim KPK siapa, saya juga belum tahu itu. Karena memang saya hanya penyidik, nggak mau ikut campur‎," tutur dia.

"Saya tidak tahu, karena memang yang berkoordinasi dengan Pansel KPK dengan Bareskrim itu bukanlah saya," tutup Victor. (Ali/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya