Liputan6.com, Jakarta - Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengenai pengawasan orang asing menemukan sejumlah masalah, terutama aturan yang menguntungkan tenaga kerja asing dan memberatkan tenaga dalam negeri.
Anggota Komisi III Sarifuddin Suding mengatakan, serbuan tenaga asing di Indonesia membuat tenaga kerja dalam negeri khawatir. Pemerintah harus selektif dalam memberikan visa pekerja asing.
"Di beberapa perusahaan yang kita datangi, terdapat pekerjaan kasar oleh tenaga asing. Kenapa itu tidak dikerjakan tenaga kerja dalam negeri saja," ujar Sarifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Kata Sarifuddin, investor asing datang beserta tenaga kerjanya. Ini membuat tenaga lokal tidak mendapatkan lapangan pekerjaan dan menyebabkan pengangguran semakin tinggi.
"Perlu langkah-langkah konkret untuk mendeteksi keberadaan orang asing ini. Ada indikasi permainan antara imigrasi dengan orang asing," tutur dia.
Anggota Komisi IIIÂ lainnya, Muslim Ayub mengungkapkan, serbuan tenaga kerja asing terutama asal Tiongkok semakin banyak menempati semua posisi pekerjaan.
"Tidak hanya menengah atas tetapi menengah ke bawah. Ini terjadi setelah Presiden Jokowi hadir di Forum APEC 8-12 November 2014. Kemudian negara Asia Pasifik menanamkan modalnya. China langsung kerjasama dengan investasi besar-besaran. Akibatnya Indonesia kebanjiran tenaga kerja asing China," kata Muslim.
Saat ini tenaga kerja asing terbesar didominasi China, disusul Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Filipina dan Thailand.
"Keberadaan mereka menimbulkan keresahan terutama buruh karena mereka mengisi berbagai posisi di perusahaan," ujar Muslim.
Mengacu pada keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi tahun 2011, Muslim menjelaskan, bahwa tenaga kerja asing yang boleh bekerja di Indonesia hanya tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus. (Ron/Mut)
DPR Minta Pemerintah Selektif Beri Visa Pekerja Asing
Anggota Komisi III Sarifuddin Suding mengatakan, serbuan tenaga asing di Indonesia membuat tenaga kerja dalam negeri khawatir.
diperbarui 03 Sep 2015, 17:28 WIBDiterbitkan 03 Sep 2015, 17:28 WIB
Evakuasi pekerja asing dari Galangan Kapal Drydocks Graha di Tanjunguncang, Batam. Kerusuhan dipicu karyawan yang tersinggung oleh kata-kata pekerja asing yang merendahkan pekerja Indonesia.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu LOC: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Transaksi Internasional
Guru Besar UPI: Usulan Kampus Kelola Tambang Itu Sesat Pikir dan Kebijakan
Menteri Rosan Beberkan Jurus Indonesia Capai Ekonomi 8% di WEF 2025
Link Live Streaming dan Siaran Langsung Timnas Indonesia U-20 Vs Yordania di Indosiar dan Vidio, Jumat 24 Januari
Kondisi Sulit Volkswagen, Wajib Bertahan Hingga 2026 Tanpa Mobil Listrik Baru
Daftar Nominasi Oscar 2025, Emilia Perez Mendominasi
Tekanan Pasar dan Dominasi Pemain Tiongkok, Bagaimana Prospek Emiten Semen?
Perkembangan Sepak Bola Putri Indonesia, Teddy Tjahjono: Konsistensi Jadi Kunci Utama
Tips Menabung Uang, Panduan Lengkap untuk Mencapai Kebebasan Finansial
Donald Trump Tanda Tangani 2 Perintah Eksekutif Kripto
Kepala Eksekutif COP30 Puji Kemajuan Luar Biasa China dalam Perubahan Iklim
4 Cara Bakar Kalori Tanpa Diet Ketat, Mudah Dilakukan