Liputan6.com, Jakarta - Pergeseran jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai spekulasi publik, meski pun rotasi jabatan di tubuh Polri hal biasa.
Sebab, Buwas dimutasi lantaran disebut-sebut sedang menyediliki kasus dugaan korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Pertamina dan Pelindo II.
Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri, menginginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bisa menjelaskan kepada publik alasan pergantian pria yang akrab disapa Buwas tersebut.
"Presiden harus memberikan penjelasan secara terbuka, secara transparan kepada publik, apa yang menjadi alasan utama pencopotan Pak Buwas. Ketidak ada penjelesan itu, tentu membuat masyarakat memliki persepsi yang sangat subjektif," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Karena itu, Benny menilai, dalam rangka menciptakan internal Polri yang lebih baik, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik.
"Apakah alasan pencoptan Buwas untuk kepentingan penegakan hukum atau karena kepentingan lain. Ini yang harus dilakukan pemerintah secepatnya," sambung dia.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, jika memang pergantian Buwas demi kepentingan penegakan hukum, pihaknya di Komisi III tentu akan mendukungnya.
"Itu hak anggota dewan, dan kami juga berhak untuk menanyakan itu kepada pemerintah, meminta pemerintah memberikan penjelesan secara terbuka dan objektif apa alasan pergantian itu. Tentu kita mendukung langkah pemerintah sejauh langkah itu sesuai kepentingan penegakan hukum, keadilan, dan masyarakat secara luas," tegas Benny.
Selain itu, Benny mengatakan, pihaknya juga akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menjelaskan pergantian tersebut. "Kita akan memanggil Kapolri dalam waktu secepat mungkin," tandas Benny.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso digeser menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), bertukar jabatan dengan Komjen Pol Anang Iskandar. Pria yang akrab disapa Buwas itu disebut-sebut menjadi biang kegaduhan dalam menegakan berbagai kasus korupsi belakangan ini.
'Kegaduhan' itu diduga terkait aksi Bareskrim menggeledah ruang Dirut PT Pelindo II RJ Lino di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada pekan lalu.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti telah membantah rotasi Buwas sebagai akibat penggeledahan Pelindo. Begitu juga Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang disebut-sebut mengintervensi Buwas usai menggeledah Pelindo.
JK dan Badrodin sama-sama beralasan rotasi jabatan Buwas tidak terkait sama sekali dengan kasus pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobile crane dalam kasus dwelling time itu. Rotasi di tubuh Polri hal rutin. (Rmn/Mut)
Komisi III Minta Presiden Jelaskan Alasan Pencopotan Komjen Buwas
Benny menilai, tujuan menciptakan internal Polri yang lebih baik, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik.
Diperbarui 07 Sep 2015, 11:41 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 11:41 WIB
Ketua MK Mahfud MD (kanan) dan Ketua Komisi III DPR-RI Benny K Harman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fachri Hamzah saat rapat konsultasi Komisi III-MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/1).(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Swiss Open 2025: Sabar/Reza Tantang Wakil Chinese Taipei di Perempat Final
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi Kamis Malam 20 Maret 2025
6 Inspirasi Gaya Hijab Cut Syifa dari Kasual hingga Glamor
Diskon 20 Persen Tarif Tol Bakter Diperpanjang, Cek Jadwalnya!
3 Pemain Timnas Indonesia yang Bersinar Meski Dipermak Australia
Tips Bangun Kebiasaan 10 Ribu Langkah per Hari Selama Ramadan
Trik Atlet Timnas Futsal Indonesia Jaga Performa saat Ramadan 2025
Bakar Batu, Upacara Adat Papua Sarat Makna Budaya
Hasil Swiss Open 2025: Kalah Start, Ana/Tiwi Kerja Keras Kalahkan Wakil Chinese Taipei
Dukung Kelancaran Mudik, Pertamina Cek Kesiapan Satgas RAFI di Tol Jakarta-Cikampek dan Kilang Balongan
Osteoarthritis, Kenali Jenis Terapi dan Pengobatannya
Sejarah THR: Dari Uang Persekot hingga Aturan 2025