JK: Saya Kira Setya Novanto-Fadli Zon Tak Perlu Minta Maaf

‎JK menyerahkan masalah tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

oleh Silvanus Alvin diperbarui 07 Sep 2015, 18:17 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 18:17 WIB
JK Datangi Rumah Transisi Tanpa Jokowi
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak perlu meminta maaf, karena telah melakukan pertemuan dengan calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

"Saya kira tidak sejauh itu," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Kendati, JK menyerahkan masalah tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab bisa saja MKD memutuskan pimpinan DPR itu minta maaf. "Tapi ini urusan DPR lah, nanti DPR yang menyelesaikannya," ucap JK.

Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu sebelumnya mengatakan, tindakan Setya Novanto-Fadli Zon pantas diproses dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena melanggar etika. Pimpinan DPR tersebut tidak boleh aktif lagi sebagai anggota dewan, sebelum MKD mengeluarkan putusan.

"Saya berharap pengajuan ke MKD, ada tindakan pra yang dilakukan, yaitu tidak aktifkan sebagai pimpinan dewan. Yang ikut, jangan aktif sampai ada putusan MKD, supaya tidak bisa intervensi keputusan MKD," tegas Adian.

Juru Bicara Ketua DPR Nurul Arifin juga mengatakan ada pihak yang mencoba mengalihkan isu terkait kemunculan pimpinan DPR pada acara kampanye Donald Trump.

"Usaha memelintir pertemuan dengan Trump ini adalah bagian dari usaha pengalihan isu dari pihak-pihak tertentu. Di saat rupiah melemah, harga-harga naik, pengangguran bertambah, isu ini diolah untuk alihkan isu subtansial," tutur Nurul. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya