Bahas Kasus Pelindo-Pertamina, Kapolri-Komisi III Gelar Raker

Mantan Wakapolri ini juga membebaskan Anang untuk memprioritaskan kasus tertentu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Sep 2015, 12:39 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 12:39 WIB
Senyum Badrodin Haiti Saat Disetujui Jadi Kapolri
Para anggota Komisi III saat mengikuti Uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015). Proses pengujian berjalan mulus tanpa adanya banyak pertanyaan dari para legislator. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Agenda rapat kali ini membahas kasus-kasus yang sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri‎.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, dirinya sudah mempersiapkan data-data yang akan ditanya Komisi III.‎ Meskipun Kabareskrim sudah digeser dari Komjen Pol Budi Waseso kepada Komjen Pol Anang Iskandar, namun kasus yang tengah ditangani akan terus berjalan.

"Persiapan enggak terlalu sulit. Apa yang dilakukan itu yang kita jawab. Nanti kasus di Bareskrim yang sudah masuk penyidikan dilanjutkan dan dipercepat. Kalau yang masih penyelidikan, segera dituntaskan," kata Badrodin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Badrodin menegaskan, dirinya sudah meminta kepada Kabareskrim yang baru untuk menginvetarisir berbagai kasus yang sudah masuk tahap penyidikan. Di antaranya kasus dugaan korupsi di Pelindo II dan Pertamina Foundation.

"Supaya itu dilanjutkan dan kalau bisa dipercepat. Kalau masih di penyelidikan supaya bisa segera dituntaskan apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujar dia.

Mantan Wakapolri ini juga membebaskan Anang untuk memprioritaskan kasus tertentu. "Untuk kasus prioritas silakan saja Kabareskrim yang menentukan mana kasus prioritasnya," pungkas Badrodin. (Rmn/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya