Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Sudin Kesehatan Jakarta Timur menggandeng Kepolisian, merazia obat-obatan ilegal di wilayah Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Sasaran kali ini 4 toko yang diduga telah lama menjual banyak obat kuat.
Kasi Sumber Daya Kesehatan Sudin Kesehatan Jaktim Deby Permatasari mengatakan, pihaknya melihat peredaran dan menjamurnya obat kuat ilegal sudah meresahkan masyarakat. Terbukti dari razia ini, puluhan pil obat kuat, cream pembesar dan penguat alat vital, serta alat bantu seks diamankan dari 4 toko itu.
"Selama ini pengawasan sudah kita lakukan. Dan kita bersama Kepolisian akan kembali intensifkan dan hasilnya diharapkan lebih maksimal," kata Deby di lokasi razia, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).
Deby menjelaskan, menjamurnya toko obat ilegal diduga disebabkan belum terungkapnya mata rantai jaringan peredaran. Selama ini, berbagai upaya yang dilakukan pihak Sudin Kesehatan bersama BPOM DKI Jakarta buntu, karena banyak penjual menggunakan identitas palsu.
"Kalau mau memberangus kita harus memutus jaringan peredarannya. Dengan keterlibatan pihak polisi ya kita berharap hasil yang maksimal," ujar dia.
Plt Kasi Pendidikan BPOM DKI Jakarta Patty Peilohi mengatakan, obat kuat dan cream yang dirazia akan disita, karena merupakan obat ilegal. Penggunaan obat kuat ilegal ini pun berbahaya, karena bisa menyebabkan kematian bagi pengguna.
"Semua, setiap obat ilegal pastinya tidak memenuhi kesehatan. Makanya itu, kita berharap masyarakat jangan sekali-kali membeli obat tanpa label pengawasan," pungkas Patty. (Rmn/Yus)
Energi & Tambang