Cawang

Adapun, pelapor PGA dan seorang saksi inisial sempat terlibat kerja sama urusan jasa titip ponsel dengan pelaku MR. Masalah muncul saat barang yang dijanjikan malah disita oleh di Bea Cukai. Saat itu, MR minta duit ganti rugi sebesar Rp 50.050.000.
Tampilkan foto dan video
Loading