Liputan6.com, Bogor - 22 Orang diringkus petugas gabungan Polres Bogor ketika sedang beraktivitas di areal milik PT Antam di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ke 22 orang tersebut, 11 di antaranya diduga penadah barang curian berupa tanah yang mengandung bijih emas. Sementara sisanya diduga penambang liar.
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, dari tangan para pelaku polisi menyita bahan baku emas, lempengan emas murni, alat-alat untuk menggali emas dan uang tunai sekitar Rp 400 juta. Aksi pencurian emas yang dilakukan para tersangka terjadi secara masif dan sudah berlangsung lama.
"Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar menggunakan seragam karyawan PT Antam. Mereka mencuri bahan emas di areal tambang PT Antam, Kampung Ciguha, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor," ucap Suyudi di Mapolres Bogor, Selasa (15/9/2015).
Modus kejahatan para penambang liar, sambung Suyudi, adalah dengan membuat lubang liar di areal level 600. Setelah mendapatkan emas, para pelaku kemudian menjualnya ke sejumlah penadah untuk kemudian diolah menjadi emas.
Barang Sitaan
Dari para pelaku disita di antaranya, 2 buah baju seragam PT Antam warna biru, 1 jaket warna coklat, 1 jaket biru, 4 buah senter kepala, 5 palu, 2 buah pahat, 2 pasang sepatu bot hijau, dan 10 karung berisi bahan baku emas.
Polisi juga menyita kepingan emas seberat 78,5 gram, 3 jeriken cairan merkuri dan uang tunai sekitar Rp 500 juta. "Selain menangkap para pelaku kita juga akan menertibkan Kampung Ciguha yang ada tempat hiburan dan pekerja seks komersialnya," kata Suyudi.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih mengusut dugaan keterlibatan orang di PT Antam dalam aksi pencurian ini. "Karena ini berlangsung lama, kita akan selidiki dugaan keterlibatan orang dalam," ujar Suyudi.
Sementara itu General Manager PT Antam Pongkor, I Gede Gunawan mengatakan, pihaknya menyelidiki dugaan adanya keterlibatan orang dalam.
"Pencurian emas ini sudah berlangsung lama, tentunya kita juga melakukan penyelidikan ke dalam PT Antam juga," beber Gunawan.
Gunawan menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan lebih rinci kerugian yang dialami PT Antam akibat pencurian tersebut. "Namun yang pasti potensi kehilangan kita mencapai Rp 1 triliun per tahun." (Ans/Ian)
Menyamar sebagai Petugas Antam, 22 Penambang Ilegal Dicokok
11 Di antaranya diduga penadah barang curian berupa tanah yang mengandung bijih emas. Sementara sisanya diduga penambang liar.
diperbarui 16 Sep 2015, 03:10 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 03:10 WIB
Para tersangka beserta barang bukti kasus pencurian emas di areal tambang PT Antam saat gelar perkara di Mapolres Bogor, Jawa Barat. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Kurus Setelah Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri
Tips Berkomunikasi dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Komunikasi Efektif
3 Zodiak Ini Bakal Memperoleh Keberuntungan di Natal 2024
Social Media Marketing Tips: Strategi Efektif untuk Bisnis Anda
Hotel Bertema Durian Pertama di Asia Tenggara Bakal Dibuka di Penang Malaysia
18 Pasutri Artis yang Dikaruniai Anak Pertama di Tahun 2024, Jadi Orang Tua Baru
Prediksi Pergerakan Harga Emas Dunia Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Imbal Hasil Obligasi Berpotensi Turun pada 2025
Indomie Ditarik dari Peredaran di Australia, Bagaimana Penjelasan Indofood?
Arwana Jaya dan Onic Sport Juara Indonesia Pingpong League 2024, Dikirim ke Liga Asia Tenggara
Kecelakaan Pesawat Pribadi di Brasil Tewaskan Pengusaha dan Keluarganya