Merasa Difitnah, Mantan Suami Rian Lapor Polisi

Dian melaporkan Tim Penasehat Hukum keluarga Rian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa 15 September 2015.

oleh Audrey Santoso diperbarui 16 Sep 2015, 16:21 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 16:21 WIB
20150808-Pembunuh Rian-Garut
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan suami Hayriantira atau Rian, eks asisten Presiden Direktur PT XL Axiata, Dian Wijayana menyikapi konferensi pers keluarga mantan istrinya dengan tegas.

Dian melaporkan Tim Penasehat Hukum keluarga Rian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa 15 September 2015.

Pasalnya, sejak pihak keluarga Rian melakukan jumpa pers dan mengungkapkan dugaan bahwa Dian adalah aktor intelektual dibalik pembunuhan, Dian pun merasa disudutkan dan tertekan.

"Konferensi pers keluarga almarhumah jelas menyudutkan dan mematikan karakter saya. Saya disebut ada di balik kematian mantan istri saya yang dibunuh. Dibuat opini seolah-olah saya mau merebut harta dengan ambisi memiliki sertifikat rumah," ungkap Dian ketika dihubungi Liputan6.com, Rabu (16/9/2015).

Menurut pengacara Dian, Aloysius Samosir, dia hanya melaporkan Tim Penasehat Hukum keluarga Rian, bukan ibunda Rian, karena sikap mereka yang menggebu-gebu menyudutkan kliennya. Diduga mereka sengaja menggelar konferensi pers dan mendorong keluarga bercerita palsu untuk ketenaran.

Aloysius mengatakan, pada laporan polisi bernomor surat LP/3734/IX/2015/PMJ/Ditreskrimsus/15 September 2015 itu, pihaknya mengadukan Tim Penasehat Hukum keluarga Rian yaitu R Dwiyanto Prihartono, Rivai Kusumanegara, Sahroni, dan Ferry Firman dengan Pasal 310 dan atau 335 KUHP dan atau Pasal 27 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami adukan dengan pasal tersebut karena mereka sudah menyebarkan hal yang tidak benar di publik, itu mengganggu psikologis klien saya. Dan beritanya ada di media elektronik seperti TV atau internet," jelas Aloy.

Ibunda Rian, Rukmila mengatakan, Dian mengenalkan Andy Wahyudi, sang pembunuh, kepada Rian saat ia terkena penyakit persendian.

Tapi hal itu dibantah oleh Dian. Sebaliknya, kata Dian, kakak Rian bernama Hayrina atau Ririn lah yang merekomendasikan usaha pengobatan tenaga dalam Andy kepada Rian.

"Saya tidak pernah kenal Andy sebelumnya. Saya malah tahu dari Ririn karena dia yang merekomendasikan ke Rian, karena itu teman kecil Ririn. Jadi tidak ada salahnya Rian coba. Karena memang waktu Rian sakit, dia masih berstatus istri saya dan kami sudah berobat kemana-mana nggak sembuh," ujar Dian.

Sebelumnya Rukmila mengatakan, memiliki bukti bahwa keluarga Dian berkali-kali mendatangi Andy dan menawarkan sejumlah uang agar Andy melakukan sesuatu yang tidak baik terhadap Rian. Rukmila menunjukkan lembaran-lembaran kertas yang berisi curahan hati Rian kepada kakaknya Ririn tentang kedatangan keluarga Dian ke rumah tersangka Andy.

"Saya ketemu Andy pertama dan terakhir kalinya waktu antar almarhumah pertama kali berobat. Setelah itu ibu saya 2 kali mengantar ke sana, karena saya kerja. Sesudah itu kami tidak pernah bertemu dengan Andy. Jadi saya bingung kenapa semua ceritanya seolah-olah menuduh keluarga saya," kata Dian.

Dian juga membantah kalau disebut ingin menguasai rumah yang dibeli bersama korban saat masih berstatus suami istri. Dian mengatakan, ia dan Rian sepakat membagi hasil jual rumah, dan kesepakatan itu tertulis dalam surat perjanjian yang dimateraikan dan disaksikan sejumlah kerabat.

"Rumah itu saya dan almarhumah yang beli. Jadi saat berpisah, kami tidak mempermasalahkan rumah, karena akan dibagi kalau sudah terjual," tutur Dian. (Ron/Sun)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya