Mahasiswa Bengkulu Kirim Sinyal Perang Melawan Asap

Mereka menuntut pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku yang memicu kebakaran hutan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 18 Sep 2015, 14:31 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 14:31 WIB
20150918-demo-bengkulu-kabut asap
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Melawan Asap menggelar aksi demo di DPRD Bengkulu dan menyatakan perang terhadap bencana kabut asap. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Kota Bengkulu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan kelompok pemuda peduli lingkungan berdemonstrasi di kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka mengirimkan sinyal perang terhadap bencana kabut asap yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia.

Para demonstran yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Melawan Asap (gema) itu berkumpul di halaman Masjid Raya Baitul Izzah Padang Harapan Kota Bengkulu dan melakukan long march sebelum mengepung pintu masuk kantor DPRD.

Ratusan aparat gabungan dari Satuan Sabhara Polres Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka yang bersiaga sejak awal langsung menghadang para demonstran.

Mahasiswa yang berhadapan dengan aparat kemudian memilih langsung berorasi dan menggelar aksi teatrikal menggunakan botol minuman air mineral dan menggunakan topeng yang dilumuri darah.

Korlap aksi Bayu Pratama menyatakan bencana kabut asap sudah sangat berbahaya dan pemerintah harus menyatakan peristiwa ini adalah bencana nasional.

"Aksi kami ini dalam rangka mengirimkan sinyal kepeda pemerintah pusat bahwa kami para mahasiswa Bengkulu sudah menyatakan perang terhadap bencana kabut asap," ujar Bayu di hadapan para demonstran, Jumat (18/9/2015).

Malapetaka kabut asap ini, kata dia, disulut oleh kebakaran hutan yang berasal dari pembukaan lahan oleh pengusaha perkebunan terutama kepala sawit yang menyerap sumber mata air. Akibatnya, ketika kemarau datang, cadangan air dalam tanah sudah tidak ada lagi dan memicu kebakaran hutan, khususnya lahan gambut.

Mahasiswa juga menuntut pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku yang memicu kebakaran hutan. Pemerintah juga harus mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang lahannya terbakar dan menuntut pemerintah untuk melakukan aksi tanggap bencana secara terus-menerus.

Koordinator Advokasi Walhi Bengkulu Soni Taurus menyatakan 99 persen kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia terutama dalam membuka lahan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri.

"Mereka biang kerok kebakaran hutan secara besar besaran ini, pemerintah harus tegas menindak para penjahat yang menyebabkan pencemaran udara ini, sudah banyak korban, ribuan orang sudah terjangkit ISPA terutama anak anak, bahkan sudah ada korban jiwa dari musibah ini," tegas Soni. (Bob/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya