Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby disidangkan hari ini. Sidang perdana akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan menyeret M Prio Santoso atau Rio sebagai tersangka.
Sidang dilakukan setelah sebelumnya semua berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Seperti sidang pidana umum lainnya, sidang perdana ini beragendakan pembacaan tuntutan.
"Betul hari ini. Agendanya bacaan tuntutan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). Jamnya belum dipastikan," ujar Made Sutrisna selaku Humas PN Jakarta Selatan saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2015).
Meski belum dibacakan tuntutannya, Rio sebagai tersangka harus menghadapi kemungkinan hukuman terberat. Setidaknya ancaman kurungan 20 tahun penjara sampai hukuman mati bisa menjeratnya.
Ancaman hukuman itu didapat Rio karena melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Pada berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dirangkum penyidik, Rio dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KHUP, dan Pasal 365 KUHP.
Rio diketahui membunuh Deudeuh dengan cara mencekik karena kesal bagian tubuhnya diejek, dan disebut bau badan saat berhubungan intim dengan korban. Tersangka yang berprofesi sebagai guru bimbingan belajar ini juga kecewa dengan 'pelayanan' yang diberikan Deudeuh.
Deudeuh ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan 11 April 2015. Di kamar kos tempat korban dibunuh, ditemukan alat kontrasepsi, kaos kaki, bed cover, dan kabel yang selanjutnya dijadikan alat bukti. (Sun/Bob)
Sidang Perdana Pembunuhan Tata Chubby Digelar Hari Ini
Deudeuh atau Tata Chubby ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan 11 April 2015.
Diperbarui 21 Sep 2015, 06:38 WIBDiterbitkan 21 Sep 2015, 06:38 WIB
Muhammad Prio Santoso alias Rio tersangka pelaku pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby di Tebet saat berada didalam mobil tahanan, Jakarta, Jumat (17/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dendam, Komplotan Pencuri Nekat Gasak Motor Polisi di Serang Banten
Mitsubishi Tebar Diskon untuk Perawatan Mobil Usai Mudik
Miliarder Michael Saylor: Bitcoin Adalah Emas Digital
Resep Tumis Kangkung Tempe Ulek untuk Jadi Menu Bekal Sat Set
Ancaman Resesi Dunia, Simak Cara Investasi Emas dalam 4 Langkah!
Pesona Camping Ground Sarkawi, Destinasi Menikmati Alam Cantik di Lumajang
9 Fakta Unik Semut: Si Kecil dengan Kekuatan Super
Tower Bersama Infrastructure Catatkan Pendapatan Rp 6,8 Triliun pada 2024
10 April 1972: Lahirnya Konvensi BWC, Tonggak Larangan Senjata Biologi Dunia
Keren, Aneka Kerajinan Tangan Warga Binaan Rutan Maumere
Reaksi KH Quraish Shihab usai Real Madrid Dihajar Arsenal di UCL, Singgung Ancelotti
Hasil Liga Champions: Barcelona Lumat Borussia Dortmund 4 Gol, PSG Bungkam Aston Villa