Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Kabupaten akan beralih menjadi wilayah hukum Polda Banten begitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) usai. Kendaraan-kendaraan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kabupaten yang selama ini menggunakan pelat B pun akan mengikuti kepindahan ini dengan menggunakan pelat A.
"Kalau Polres Tangerang pindah ke Banten, mau nggak mau sistem pindah ke Banten termasuk Samsat. (Pelat kendaraan) Jadi pelat Banten. Di (Tangerang) sana juga harus A," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Dengan berkurangnya Polres Tangerang Kabupaten, jumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi 13 distrik. Yaitu Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Selatan, Polres Depok, Polres Bekasi Kota, Polres Kabupaten Bekasi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Bandara Soekarno Hatta, dan Polres Kepulauan Seribu.
Polres Tangerang akan dialihkan menjadi salah satu wilayah hukum Polda Banten. Rencananya, usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan, Polri akan meresmikan kepindahannya. Hal itu sebelumnya dituturkan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
"Ada kesimpulan, mengalihkan Polres Tangerang di Tigaraksa menjadi wilayah hukum Polda Banten. Tapi dipending (ditunda) sampai Pilkada Tangerang Selatan," pungkas mantan Kapolda Papua itu. (Ndy/Ali)
Kendaraan di Kabupaten Tangerang Pakai Pelat A Usai Pilkada
Polres Tangerang Kabupaten akan beralih menjadi wilayah hukum Polda Banten begitu Pilkada Kota Tangerang Selatan usai.
Diperbarui 01 Okt 2015, 06:59 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 06:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Warung Celup, Kuliner Pencinta Seafood Viral di Bandung
Patrick Kluivert Akan Mengawasi Asupan Nutrisi Pemain Timnas Indonesia, Termasuk Suplemen dan Konsumsi Sebelum serta Sesudah Pertandingan
6 Tas Mewah Citra Monica Istri Ifan Seventeen yang Ditunjuk Jadi Direktur PFN
Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia: Mudah dan Praktis!
Alami Krisis Energi, Negara Ini Beli Bensin Pakai Kripto
7 Respons Mulai Kemendag hingga Prabowo soal Polemik Minyakita Tak Sesuai Takaran
Legenda Setan Merah Sebut Manchester United Tidak Lagi Jadi Destinasi Idaman Pemain Top
Batas Akhir Lapor SPT Pajak Pribadi Bareng Hari Raya Idul Fitri 2025, Jangan sampai Telat!
6 Bacaan Niat untuk Bayar Zakat, Sesuaikan dengan Siapa yang Dizakati
Agensi Kim Soo Hyun Minta Publik Bersabar, Baru Bisa Beri Pernyataan Resmi Pekan Depan
350 Kata Romantis untuk Pasangan yang Manis dan Menyentuh Hati
VIDEO: Begini Pesan Sekjen PBB di Hari Internasional Melawan Islamofobia