Liputan6.com, Jakarta - Selain mendapat dugaan kekerasan fisik, asisten rumah tangga atau pembantu rumah tangga (PRT) berinisial T juga diduga mendapat kekerasan psiskis, berupa ancaman dari majikannya yang berprofesi sebagai anggota DPR, IH.
Tim pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Indonesia Keadilan (LBH APIK) Venny Siregar mengatakan, IH pernah mengancam T akan menghabisi keluarganya,‎ jika berani meninggalkan apartemennya di wilayah Jakarta Pusat.
"IH ini mengancam korban T akan membunuh dan menghabisi keluarganya jika berani kabur," kata Venny di Kantor LBH APIK, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (5/10/2015).
Menurut Venny, ancaman tersebut diduga lebih parah, jika anak majikannya menangis. IH pun diduga tak segan memaki dan memukuli T hingga berdarah.
"Jadi T cerita waktu itu anaknya IH yang berumur 2 tahun menangis, dan T sedang membersihkan mainan anaknya IH. Lalu diambil dan dipukulkan mainan anaknya ke kepala T," ujar dia.
Pukulan IH, kata Venny, mengakibatkan kepala T berdarah. Selain itu, T juga diduga sering dipukul di bagian telinganya hingga membengkak.
"IH mengancam 'jika anak saya nangis lagi, saya akan membuat telinga kamu berdarah lagi‎'," ungkap dia.
Venny menyebutkan, T bekerja menjadi asisten rumah tangga di apartemen milik IH sejak 2 Mei 2015. Namun, T mengaku mendapat kekerasan fisik sejak Juli 2015. (Rmn/Ans)
Anggota DPR IH Juga Diduga Ancam Akan Habisi Keluarga PRT T
Menurut Venny, ancaman tersebut diduga lebih parah, jika anak majikannya menangis.
diperbarui 05 Okt 2015, 19:04 WIBDiterbitkan 05 Okt 2015, 19:04 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Masa Subur Wanita, Bantu Merencanakan Kehamilan
Menlu Sugiono: Indonesia Harap Semua Negara Dukung ASEAN Dorong Kerja Sama Kawasan yang Transparan dan Inklusif
Lika-liku Pencalonan Airin Rachmi di Pilkada Banten 2024, Dihujat di TikTok hingga Suami Diperiksa Kejati tapi Elektabilitasnya Tetap Tinggi
BPA untuk Kemasan Mulai Dilarang di Uni Eropa Akhir 2024, Apakah Segera Berlaku di Indonesia?
Cara Menghitung Kehamilan dengan Akurat, Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Nyoblos Pilkada 2024 di Duren Tiga, Bahlil Lahadalia Yakin Ridwan Kamil Menang di Jakarta
Momen Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Politiknya di Pilkada Serentak 2024
Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian, Capai Kesehatan Tubuh dengan Optimal
Cara Menghitung HPL Berbagai Metode dengan Tepat, Ibu Hamil Wajib Tahu
Wapres Gibran Nyoblos Pilkada di TPS 18 Manahan Solo, Tak Ada Perlakuan Khusus
Presiden Prabowo Beri Dukungan Untuk Andra Sony, Airin: Antara Iri dan Enggak Iri
Begini Syarat Andika Perkasa Masuk Daftar Pemilih Khusus untuk Nyoblos di Semarang