Pemda Lambat Tangani Kabut Asap, DPR Segera Bentuk Panja

Pekan ini, Panja Asap terbentuk. DPR akan mengundang Mendagri, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri ATR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Okt 2015, 13:28 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 13:28 WIB
Citra kabut asap yang diambil dari instrumen Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) NASA
Citra kabut asap yang diambil dari instrumen Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) NASA

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa wilayah di Indonesia masih diselimuti kabut asap. Bahkan di Provinsi Riau, kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan semakin pekat. Hal tersebut membuat Riau lumpuh, tak terkecuali kegiatan belajar mengajar.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, dewan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Asap. Panja ini berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran.

"Ini menyangkut soal penataan ruang, karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukkan sebagai perkebunan. BNPB langsung di bawah Presiden. Oleh sebab itu, perlu ditanyakan kepada Sekretaris Negara (Sekneg), Sekreatis Kabinet (Seskab) dan Kepala Staf Pepresidenan kenapa sampai hari ini belum dinyatakan sebagai bencana nasional," kata Lukman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai gubernur dan bupati setempat lambat menanggulangi asap dengan alasan kekurangan dana. Mereka takut mencairkan dana bencana alam hingga kondisi asap di Riau semakin parah.

Selain itu, kata dia, tidak ada koordinasi Menteri Dalam Negeri dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Mohon doanya saudara sebangsa setanah air, hari ini asap pekat kembali menyelimuti Riau. Kepekatannya mungkin 4 kali lipat dari sebelumnya. No electricity, no school, no flight, no oxygen. Demi Allah, ini terasa seperti genosida," tegas Lukman.

Dia mengaku, pekan ini, Panja Asap terbentuk. Pihaknya siap bekerja dan langsung mengundang Mendagri, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri ATR.

"Ya anggota turun langsung ke lapangan, anggota Panja harus merasakan asapnya," tandas Lukman Edy. (Bob/Sun)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya