Liputan6.com, Jakarta - Saksi AĀ dalam kasus tewasnya F, bocah 9 tahun yang ditemukan dalam kardus, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pencabulan setelah 13 bocah yang tinggal di sekitar bedengnya mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari A.
Bocah yang paling parah dicabuli tersangka adalah T. Dia diantar orangtuanya melaporkan tindak asusila yang diakukan A terhadapnya.
"Kami sudah uji pemeriksaan tubuh anak-anak ini dan saksi T yang juga sebagai berstatus pelapor, menyatakan pernah 3 kali disekap di rumah saudara A," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Kepada polisi, T bersaksi disekap berkali-kali oleh A dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Selama di bedeng, A mencium, memeluk, meraba dan hendak menyetubuhi T. Tidak hanya itu, T juga mengaku dicecoki narkotika.
"(Disekap) dari jam 9 malam sampai 6 pagi. Dicium, dipeluk diraba dan saksi sering diajak memakai narkoba oleh saudara A. Dan pernah melakukan perbuatan cabul. Malam ini kami tetapkan A sebagai tersangka," tegas Krishna.
Selain T, sebanyak 12 bocah mengaku mendapat perlakuan yang serupa dari A. Ini yang membuat polisi mengambil tindakan tegas dengan menetapkan A sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Tudingan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine A yang positif mengonsumsi narkotika.
"12 anak lainnya bersaksi untuk saudari T bahwa mereka juga pernah mendapat perlakuan cabul dan 5 di antaranya sudah kami periksa, masih ada 7 yang akan kami periksa," ujar Krishna.
Pemuda itu pun dijerat dengan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saudara A dikenakan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara sampai dengan 15 tahun," tandas Krishna. (Bob/Ans)
Saksi A Pembunuhan Bocah F Jadi Tersangka Pencabulan Belasan Anak
Tidak hanya melecehkan, tersangka mencekoki korbannya yang masih anak-anak dengan narkotika.
Diperbarui 09 Okt 2015, 09:00 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 09:00 WIB
Pascapembunuhan bocah F, puluhan orangtua dari SDN 13 dan 14 Kalideres menunggu putra putrinya yang akan pulang sekolah. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Sepekan Menguat 3,74%, Simak Daftar Top Gainers dan Top Losers 21-25 April 2025
Singgung Hilirisasi, Gibran: Sekedar Kaya Saja Tidak Cukup
5 Model Gamis Mermaid yang Glamor dan Cocok untuk Acara Spesial
IMDE Gelar Diskusi Film āHarmoniā di Dies Natalis ke-27
Paus Fransiskus Ingin Makam Sederhana, Biaya Pemakaman Ditanggung Seorang Dermawan
Serangan Bom Mobil Tewaskan Jenderal Rusia, Kremlin Sebut Ukraina Bertanggung Jawab
VIDEO: Nggak Cuma Love Language, Kenali Juga Stress Language Kamu!
Gaji Rp 14 Juta Boleh Beli Rumah Subsidi, Simak Rincian Harga Terkini Rumah Subsidi!
Jadwal MPL ID S15 Hari Ini 26 April 2025: RRQ Hoshi Hadapi Dewa United, Evos Glory vs Bigetron Esports!
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Angin Segar Jelang Tantang Athletic Bilbao di Semifinal Liga Europa
Alasan Emotional Oranges Gandeng Jaehyun NCT di Lagu Barunya
Merawat Kecantikan Bikin Lyodra Ginting Tambah Percaya Diri, Akui Suka Pakai Body Lotion yang Wangi