Liputan6.com, Jakarta - Saksi AÂ dalam kasus tewasnya F, bocah 9 tahun yang ditemukan dalam kardus, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pencabulan setelah 13 bocah yang tinggal di sekitar bedengnya mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari A.
Bocah yang paling parah dicabuli tersangka adalah T. Dia diantar orangtuanya melaporkan tindak asusila yang diakukan A terhadapnya.
"Kami sudah uji pemeriksaan tubuh anak-anak ini dan saksi T yang juga sebagai berstatus pelapor, menyatakan pernah 3 kali disekap di rumah saudara A," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Kepada polisi, T bersaksi disekap berkali-kali oleh A dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Selama di bedeng, A mencium, memeluk, meraba dan hendak menyetubuhi T. Tidak hanya itu, T juga mengaku dicecoki narkotika.
"(Disekap) dari jam 9 malam sampai 6 pagi. Dicium, dipeluk diraba dan saksi sering diajak memakai narkoba oleh saudara A. Dan pernah melakukan perbuatan cabul. Malam ini kami tetapkan A sebagai tersangka," tegas Krishna.
Selain T, sebanyak 12 bocah mengaku mendapat perlakuan yang serupa dari A. Ini yang membuat polisi mengambil tindakan tegas dengan menetapkan A sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Tudingan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine A yang positif mengonsumsi narkotika.
"12 anak lainnya bersaksi untuk saudari T bahwa mereka juga pernah mendapat perlakuan cabul dan 5 di antaranya sudah kami periksa, masih ada 7 yang akan kami periksa," ujar Krishna.
Pemuda itu pun dijerat dengan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saudara A dikenakan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara sampai dengan 15 tahun," tandas Krishna. (Bob/Ans)
Saksi A Pembunuhan Bocah F Jadi Tersangka Pencabulan Belasan Anak
Tidak hanya melecehkan, tersangka mencekoki korbannya yang masih anak-anak dengan narkotika.
diperbarui 09 Okt 2015, 09:00 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 09:00 WIB
Pascapembunuhan bocah F, puluhan orangtua dari SDN 13 dan 14 Kalideres menunggu putra putrinya yang akan pulang sekolah. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyakita Mahal, Mentan Minta Satgas Pangan Kawal HET
Potret Hendy Setiono Bareng Istri yang Sering ke Luar Negeri Bareng Keluarga
IHSG Terbang 2,12 Persen, Saham TLKM hingga BBNI Kompak Menghijau
Arti Kata Suvenir: Pengertian, Jenis, dan Makna di Balik Cinderamata
Arti Schedule: Pengertian, Manfaat, dan Tips Membuat Jadwal yang Efektif
Pemain Timnas Indonesia U-20 Diminta untuk Tetap Optimis usai Gagal di Piala Asia U-20 2025, Perjalanan Masih Panjang
Contoh Tujuan Hidup Manusia: Menemukan Makna dan Arah dalam Kehidupan
Siaran Langsung Piala Asia U-20 2025 Tayang Hari Ini di iNews dan GTV
BEI Suspensi 61 Saham Emiten, Ini Penyebabnya
Korban Tewas Akibat Insiden Berdesakan di Stasiun New Delhi Bertambah Jadi 18 Orang
Goreng Lele Tetap Lurus dan Gurih Tanpa Tepung, Ini Rahasianya
Tanpa Disadari, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Merusak Liver