Liputan6.com, Jakarta - Saksi A dalam kasus tewasnya F, bocah 9 tahun yang ditemukan dalam kardus, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pencabulan setelah 13 bocah yang tinggal di sekitar bedengnya mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari A.
Bocah yang paling parah dicabuli tersangka adalah T. Dia diantar orangtuanya melaporkan tindak asusila yang diakukan A terhadapnya.
"Kami sudah uji pemeriksaan tubuh anak-anak ini dan saksi T yang juga sebagai berstatus pelapor, menyatakan pernah 3 kali disekap di rumah saudara A," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Kepada polisi, T bersaksi disekap berkali-kali oleh A dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Selama di bedeng, A mencium, memeluk, meraba dan hendak menyetubuhi T. Tidak hanya itu, T juga mengaku dicecoki narkotika.
"(Disekap) dari jam 9 malam sampai 6 pagi. Dicium, dipeluk diraba dan saksi sering diajak memakai narkoba oleh saudara A. Dan pernah melakukan perbuatan cabul. Malam ini kami tetapkan A sebagai tersangka," tegas Krishna.
Selain T, sebanyak 12 bocah mengaku mendapat perlakuan yang serupa dari A. Ini yang membuat polisi mengambil tindakan tegas dengan menetapkan A sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Tudingan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine A yang positif mengonsumsi narkotika.
"12 anak lainnya bersaksi untuk saudari T bahwa mereka juga pernah mendapat perlakuan cabul dan 5 di antaranya sudah kami periksa, masih ada 7 yang akan kami periksa," ujar Krishna.
Pemuda itu pun dijerat dengan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Saudara A dikenakan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara sampai dengan 15 tahun," tandas Krishna. (Bob/Ans)
Saksi A Pembunuhan Bocah F Jadi Tersangka Pencabulan Belasan Anak
Tidak hanya melecehkan, tersangka mencekoki korbannya yang masih anak-anak dengan narkotika.
Diperbarui 09 Okt 2015, 09:00 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 09:00 WIB
Pascapembunuhan bocah F, puluhan orangtua dari SDN 13 dan 14 Kalideres menunggu putra putrinya yang akan pulang sekolah. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keren, UMKM Binaan BRI yang Hasilkan Minyak Telon Ini Sukses Tembus Pasar Mancanegara
Longsor di Cangar Mojokerto Makan Banyak Korban Jiwa, Khofifah Tutup Wisata Tahura Raden Soerjo
4 Tips Mengembalikan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran
Gempa Hari Ini Jumat 4 April 2025 Goyang Cilacap, Terasa hingga Yogyakarta, Jatim, dan Jabar
Tips Aman dan Nyaman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025
Windows Gagal Instal Google Chrome? Jangan Panik, Ini Solusinya!
Solusi Tarif Impor Trump: Pemerintah Jangan Mau Dimanipulasi China
Hari Wortel Internasional, Apa Saja Manfaat Wortel?
Emiten Hotel Esta Multi Usaha Rugi Rp 958,8 Juta di 2024
Mengenal Al-Barra bin Malik Prajurit Perang yang Dikenal Kurus, Ajudan Pribadi Nabi
Libur Lebaran, Pangeran Mateen Pamer Foto Manis Bareng Anisha Rosnah
Ray Sahetapy Syahadat dan Disalatkan Kali Terakhir di Masjid Istiqlal Jakarta, Anak Sebut Atas Izin Allah