Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya memasang garis polisi di kediaman yang sekaligus dijadikan warung milik A, warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis 8 Oktober 2015 malam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (9/10/2015), A merupakan salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus tewasnya F bocah perempuan berusia 9 tahun yang tewas mengenaskan dalam kardus.
Baca Juga
Jarak antara tempat tinggal yang juga dijadikan warung milik A dengan sekolah korban A hanya berjarak sekitar 40 hingga 50 meter saja. A sendiri sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metrojaya sebagai saksi. Warga sekitar mengatakan selama ini A adalah sosok yang cukup dekat dengan anak-anak.
Advertisement
"Ini tempat gubuk kediaman si Agus. Agus itu Agus Darmawan, warga sini. Kesehariannya dia di sini-sini aja. Enggak kerja, dia aktivitasnya nge-warung. Jualan kopi, jualan es minuman, gitu aja. Agus sangat dekat dengan anak-anak di sekitar sini," ucap salah seorang warga bernama Ahyar.
Polisi sendiri masih belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan A dalam kasus pembunuhan siswi F kelas 2 SDN 05 pagi Kalideres tersebut.
A adalah seorang pria 37 tahun yang telah berkeluarga dan memiliki 1 anak. Menurut warga, A memang dikenal dekat dengan anak-anak. Namun A juga dikenal galak dan kurang bersosialisasi dengan warga. (Vra/Ans)