Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 2 tersangka terkait kebakaran dahsyat yang melalap pabrik PT Mandom Indonesia, 10 Juli 2015. Kedua tersangka merupakan operator pemasang instalasi gas di pabrik yang berada di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat itu.
"Sudah ada 2 yang ditetapkan tersangka, yaitu AH dan T," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Krishna mengungkapkan, penetapan tersangka tersebut lantaran polisi menemukan bukti adanya kelalaian dalam kebakaran yang menyebabkan 28 pekerja tewas itu. Pabrik kosmetik tersebut terbakar akibat adanya kebocoran pada flexible tube atau selang fleksibel yang terpasang pada filling machine line 2 yang menyebar ke arah pemanas.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta penyelidikan dari Puslabfor, kita simpulkan memang ditemukan kelalaian. Sehingga kita bisa lanjutkan dengan penetapan tersangka," beber dia.
Polisi telah menahan tersangka berinisial AH. Sementara 1 tersangka lainnya yang merupakan WN Jepang dalam upaya pemanggilan. Saat ini tersangka T tengah berada di Jepang. Jika T tidak memenuhi panggilan, maka polisi akan segera menerbitkan red notice.
"Tersangka AH sudah kami tahan, untuk T akan dilayangkan surat panggilan sebagai tersangka," pungkas Krishna.
Kebakaran hebat melanda pabrik PT Mandom Indonesia Tbk pada Jumat 10 Juli 2015. Dalam kebakaran tersebut, 28 karyawan meregang nyawa dan 31 orang lainnya mengalami luka bakar. (Mvi/Mut)*
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Dahsyat PT Mandom
Polisi telah menahan tersangka berinisial AH.
diperbarui 13 Okt 2015, 10:36 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 10:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial