Liputan6.com, Jakarta - Ruang DPS milik PT Mandom Indonesia di Jalan Irian, Blok PP, Kawasan Industri MM 2100, Cikarang, Bekasi, terbakar hebat pada Jumat 10 Juli 2015. Sebanyak 28 karyawan tewas dan 31 lainnya mengalami luka bakar dalam insiden tersebut.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Fadli mengatakan, percikan api kebakaran mulai muncul pada salah satu mesin untuk memanaskan plastik bernama dryer. Di mesin itu, sejumlah petugas pabrik tengah melakukan pengepakan produk.
Tiba-tiba, lanjut Fadli, muncul percikan api dari mesin dryer karena ada kebocoran gas yang akhirnya memicu ledakan hebat seperti video yang didapat Liputan6.com di bawah ini:
(Baca: Kronologi Kebakaran Dahsyat PT Mandom di Bekasi)
Baca Juga
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka atas kasus kebakaran PT Mandom ini. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, ditemukan fakta bahwa kebakaran tersebut dipicu kebocoran pipa gas flexible tube di mesin konveyor hingga menimbulkan ledakan dahsyat.
Perusahaan vendor, PT Iwatani yang dipercaya melakukan pemasangan gas di pabrik PT Mandom diduga lalai dalam menjalankan tugasnya. Hingga berakibat fatal pada terbakarnya pabrik milik perusahaan kosmetik itu. PT Mandom telah meminta kepada T agar 8 buah flexible tube di ruang DPS diganti baru semua. Namun PT Iwatani hanya mengganti separuh dari jumlah tersebut dengan selang fleksibel baru. (Han/Mut)
Advertisement