Liputan6.com, Malang - Polres Malang Kota resmi meluncurkan satu aplikasi praktis dan gratis bagi warganya yang membutuhkan bantuan polisi. Aplikasi berbasis smartphone itu dinamakan Panic Button Center (PBC). Tujuannya untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, mengatakan aplikasi PBC ini terinspirasi dari adanya aplikasi ojek online yang kini sedang marak di DKI Jakarta, yaitu Go-Jek. Di sini, pengguna aplikasi bisa kapan saja membutuhkan bantuan polisi tanpa harus menelepon atau datang ke kantor polisi.
"PBC dibuat sama seperti itu, jadi orang yang butuh bantuan polisi tidak perlu datang ke pos polisi atau ke kantor polisi lebih dulu," kata Singgamata dalam keterangannya, Senin (19/10/2015).
Singgamata menuturkan, aplikasi ini merupakan representasi Polres Malang Kota yang menerjemahkan Nawacita Presiden Jokowi yang pertama yaitu menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.
"Tujuan besarnya yaitu negara bisa hadir dalam genggaman masyarakat, ya salah satu perwujudannya dengan PBC ini," kata dia.
Cara penggunaan PBC sangat sederhana dan mudah. Setelah diunduh lewat telepon genggam berbasis android, pengguna aplikasi bisa langsung menekan PBC jika butuh bantuan polisi.
"Cukup tekan Panic Button yang sudah diunduh sebelumnya, lalu petugas polisi di lapangan akan langsung merespons dengan datang ke lokasi pelapor, yang otomatis terdeteksi di Makota Commad Center. Waktu yang disediakan pihak kepolisian yaitu 10 menit untuk tiba di tempat kejadian perkara," papar Singgamata.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengapresiasi sistem baru yang dimiliki kepolisian Malang Kota ini. Menurutnya, aplikasi ini harus segera disebarluaskan ke wilayah kepolisian – kepolisian lain yang ada di Indonesia.
“Aplikasi teknologinya tidak begitu sulit dan ini hal yang baru sekali. Ini bagus dan perlu dicontoh oleh kepolisian lain,” kata Yuddy.
Menurut Yuddy, yang terpenting yaitu bukan aplikasi panic button centernya, tetapi bagaimana kecepatan kepolisian dalam merespons untuk segera hadir membantu warga yang membutuhkan.
Yuddy menilai, dengan aplikasi ini kepolisian tentunya harus memiliki jaringan untuk menciptakan rasa aman.
“Jumlah personel di Malang saja kan hanya 1039 petugas sedangkan penduduk di kota Malang ini sekitar 800 ribu orang. Jadi harus ada kerja sama antara kepolisian dengan aparatur sipil, Kamtibmas dan Dandim, sehingga masalah keamanan harus menjadi tanggung jawab semua,” kata Yuddy.
Bagi masyarakat Malang Kota yang ingin memiliki aplikasi ini, silakan buka "Playstore" masukkan kata kunci "POLISI KOTA MALANG", lalu diunduh. (Dms/Yus)
Polres Malang Sediakan Aplikasi "Tombol Panik" untuk Warga
Panic Button Center (PBC) bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Malang yang membutuhkan polisi. Cukup tekan, 10 menit kemudian polisi datang.
Diperbarui 19 Okt 2015, 13:39 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 13:39 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi (kiri) saat sesi wawancara khusus di studio mini Liputan6.com, Jakarta, Senin (10/11/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tom Lembong Didakwa Korupsi Impor Gula, Rugikan Negara Rp 578 Miliar
Menilai Performa Gemilang Ricky Kambuaya: Tertinggal dari Thom Haye, Bagaimana Peluangnya di Era Patrick Kluivert?
Daftar Lengkap Kata Benda Abstrak dalam Bahasa Indonesia
Mengapa Theo Hernandez Beralih dari Bintang AC Milan Menuju Pintu Keluar San Siro?
Ada 77 PSN pada Era Prabowo, DPR Yakin Bakal Ciptakan Lapangan Kerja
Kemenangan di Leg Pertama melawan Atletico Bikin Real Madrid Percaya Diri untuk Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Erick Thohir Paparkan Rencana PSSI ke DPR: Timnas Putra Indonesia Ditargetkan Lolos Piala Dunia 2038, Putri 2035
Syarat Wajib Puasa Adalah: Panduan Lengkap Menjalankan Ibadah Puasa
Kobbie Mainoo Bikin Kejutan di MU, Minta Kenaikan Gaji hingga Sembilan Kali Lipat!
Bahrain Rilis 26 Pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026: Termasuk Ancaman Bagi Timnas Indonesia dan Pemain 16 Tahun dari Villarreal
Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pelindo
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Bukan Tunda, Tapi Penataan!