Bela Negara = Wajib Militer?

Bela negara bukan sekedar angkat senjata.

oleh Ahmad Romadoni Silvanus AlvinFajar AbroriTaufiqurrohmanPutu Merta Surya Putra diperbarui 19 Okt 2015, 22:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2015, 22:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rapat tertutup digelar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di gedung parlemen, Senin (19/10/2015). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo beserta petinggi TNI lain juga turut hadir. Mereka membahas rencana program yang belakangan populer: bela negara.

Usai rapat Ryamizard tak memberikan penjelasan rinci. Dia hanya menegaskan bela negara merupakan hal yang penting untuk diterapkan kepada rakyat Indonesia. "Yang penting kamu cinta nggak sama negara? Itu bela negara," kata Ryamizard.

Dia juga menegaskan tidak perlu undang-undang khusus untuk program tersebut. Menurut dia, payung hukum program bela negara adalah konstitusi. "Undang-undang ada UUD. Hak dan kewajiban membela negara," ujar dia.

Sebelumnya, Ryamizard melontarkan rencana akan meluncurkan program bela negara, di Istana Negara,  Senin 12 Oktober lalu. Seturut program itu, Kementerian Pertahanan berencana merekrut 100 juta kader bela negara se-Indonesia.

Rencana itu akan dimulai pada akhir 2015. Program tersebut nantinya wajib diikuti oleh seluruh warga negara. ‎

Seperti dijelaskan melalui situs resmi Kementerian Pertahanan, Kemhan bersama beberapa kementerian / lembaga terkait juga sepakat membentuk kader-kader bela negara di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kader bela negara diharapkan mampu menjadi komponen daya tangkal bangsa dalam mendukung pertahanan negara.

Program ini disebut untuk mendukung program Revolusi Mental pemerintahan Kabinet Kerja. Kemhan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kemhan akan membentuk Pusat Pendidikan dan Pelatihan  (Pusdiklat) Bela Negara.

Nantinya, kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembentukan Kader Bela Negara di Kabupaten/Kota yang ditandatangani antara Kemhan bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian  Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu juga dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Polri, TNI, dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Atlet Binaraga Ade Rai didaulat menjadi pemimpin upacara Hari Bela Negara di Lapangan Silang Monas, Jakarta  (19/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 
Alhasil, rencana program bela negara pun menuai pro kontra. Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani mengatakan pihaknya terkejut mendengar rencana tersebut.

"Di bidang sistem pertahanan saat ini yang belum cukup mantap adalah doktrin pertahanan kita, ada pergeseran dari pemerintahan yang dahulu dan sekarang, yang dahulu adalah meminimalkan permusuhan dan menghilangkan potensi peperangan," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Kamis (15/10/2015).

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan, di tengah situasi pertumbuhan ekonomi yang sedang sulit, sebaiknya anggaran bela negara ini digunakan untuk memperkuat perekonomian.

"Bela negara dimaksudkan untuk memperkuat posisi rakyat yang secara ekonomi lemah. Kekuatan negara itu ada di rakyatnya, tapi ketika rakyat menganggur, makan kurang,  daya beli rendah, maka negara itu akan lemah," ujarnya.

Di luar yang mempertanyakan rencana tersebut, banyak juga yang langsung mendukung. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, misalnya, salah satu  yang mengapresasi.

"Seperti di negara lain, Singapura juga ada wajib militer. Itu sudah biasa," ujar Ical di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Menurutnya, kalau memang rencana itu terjadi, maka jika lulus pelatihan harus dipikirkan apa yang harus dilakukan. "Kalau memang seperti itu, misalnya dua tahun  pelatihan, setelah lulus mau seperti apa," tegas Ical.

Dia pun menuturkan, untuk memberlakukan konsep bela negara, pemerintah sudah bisa melakukannya dengan mudah dengan anggaran negara yang ada. "Dulu aja bisa kenapa sekarang enggak bisa," kata dia.

Bukan Wajib Militer

Program bela negara memang terkesan serupa dengan wajib militer. Soal kesan ini, penyelenggara negara-negara bagaikan serempak memberi jaminan bahwa bela negara tidak sama dengan wajib militer.

Presiden Joko Widodo menegaskan konsep bela negara saat ini harus memiliki paradigma dan pendekatan yang baru dan tidak diartikan sebagai wajib militer.

"Bela negara itu jangan diartikan kayak yang dulu wajib militer, tidak," kata presiden seperti dikutip Antara, Senin (19/10/2015).

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan bela negara bukan wajib militer. "Ya jelas beda. Wajib Militer itu kan resmi. Wamil itu langsung anda menjadi sersan, letnan.  Ini kan bela negara hanya memberikan jiwa," katanya.

Menurut dia, masyarakat di Indonesia lebih butuh belajar tentang kedisiplinan, dibandingkan angkat senjata. Program ini pun akan dikaji lebih lanjut sebelum diterapkan.

"Semua negara butuh kedisiplinan. Butuh suatu sikap, apakah bentuknya bela negara atau apapun, ya kita lihat aja situasinya, konsepnya dan aturannya apa," katanya.

Latihan bareng antara Marinir Amerika dan Indonesia dalam Amphibious Exercise yang merupakan bagian dari latihan Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) 2015. (Liputan6.com/Dokumentasi Marinir Indonesia)

Dalam berbagai kesempatan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan juga memberi penjelasan soal rencana ini untuk menghindari kesan militerisme.

"‎Bentuknya tak seperti wajib militer, ada pelatihan-pelatihan yang nantinya diselenggarakan ke daerah-daerah," ujarnya .

Dia menjelaskan kegiatan bela negara lebih kepada menanamkan sikap disiplin dan menanamkan rasa cinta tanah air terutama bagi anak muda.‎ "Itu oleh Kementerian Pertahanan dibuat program, tujuannya untuk mendisiplinkan anak-anak kita, revolusi mental juga," ujar dia.

Program bela negara ini, lanjut Luhut, membuat warga negara lebih peka dan menumbuhkan semangat kebangsaan. Nantinya setiap warga yang mengikuti program bela negara ini akan mendapatkan pelatihan dari kombinasi TNI, Polisi dan unsur keilmuan yang lain dan materi berbeda-beda dari tiap kategori umur ataupun jenjang pendidikan. ‎

"Ini masih saya koreksi dulu, tapi tujuannya untuk disiplinkan anak anak muda, dan diisi nantinya  mungkin ada masalah narkoba teroris dan masalah lainnya," ucapnya.

Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan Laksma TNI M. Faidal menyatakan program bela negara tidak mencontoh Korea Selatan dan Singapura. "Kalau Korea Selatan dan Singapura itu wajib militer, kita wajib bela negara," katanya.

Setiap warga negara yang mengikuti program bela negara juga akan digembleng pelatihan fisik dan psikis di tempat pendidikan tentara selama satu bulan, baik di Rindam maupun di batalyon TNI. Pelatihan itu bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

"Jangan khawatir tentang program pelatihannya. Kemhan sudah membuat secara matang standardisasinya. Kami sudah buat standardisasi kurikulum, sudah digodok dan dirapatkan oleh kementerian lainnya. Ini akan dipakai untuk seterusnya di seluruh Indonesia," katanya.

"Kader yang sudah dibentuk harus dibina di organisasi masyarakat kader bela negara, tercatat di Kesbangpol. Mereka tidak akan ke mana-mana," tutur dia. (Hmb/Yus)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya