Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi DPPÂ Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Idrus Marham soal kepengurusan Partai Golkar, pada Selasa 20 Oktober lalu.
Karena itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly didesak agar mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan Golkar Kubu Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah, dan segera menerbitkan SK bagi Golkar hasil Munas Bali atau kubu Ical.
"Kewajiban Yasonna untuk menerbitkan SK baru mensahkan permohonan DPP Golkar Munas Bali, melalui SK juga atas permohonan yg diajukan tanggal 5 Desember 2014, yang hingga kini belum pernah ditindaklanjuti Menkumham," kata kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran persnya, Kamis (22/10/2015).
Yusril berharap, Yasonna tidak perlu menunggu terlalu lama menerbitkan SK bagi Golkar kubu Ical. Meskipun sedianya ada waktu 90 hari sejak putusan MA ditetapkan pada Selasa 20 Oktober lalu.
"Yasonna tidak perlu ragu dan berlama-lama menunggu waktu 90 hari untuk melaksanakan putusan kasasi. Makin cepat makin baik, seperti slogan JK. Langkah cepat itu juga akan memulihkan citra Kemenkumham yang selama ini dianggap kurang objektif dalam mengesahkan DPP Golkar yang dulu sama-sama dimohon, baik oleh Munas Bali maupun Munas Ancol," papar dia.
Menurut Yusril, jika nanti Kemenkumham telah mencabut SK kepengurusan Munas Ancol dan menerbitkan SK Munas Bali, maka kubu Agung tak bisa menggugat kubu Ical. Sebab sudah kalah di MA.
"Tidak ada pihak yang punya legal standing untuk kembali menggugat Yasonna ke PTUN, jika dia mencabut SK pengesahan kubu Munas Ancol dan menerbitkan SK baru yang mengesahkan kubu Munas Bali. Kubu Munas Ancol juga tidak punya legal standing untuk menggugat Yasonna, karena mereka jelas telah kalah di MA dalam putusan tingkat kasasi," tandas Yusril. (Rmn/Sun)
Kubu Ical Minta Menkumham Cabut SK Golkar Agung Laksono
Yusril berharap, Yasonna tidak perlu menunggu terlalu lama menerbitkan SK bagi Golkar kubu Ical meski ada tenggat waktu 90 hari.
Diperbarui 22 Okt 2015, 14:43 WIBDiterbitkan 22 Okt 2015, 14:43 WIB
Aburizal Bakrie (Ical) memberikan pernyatan terkait disahkannya Golkar kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna Laoly, Jakarta, Selasa (10/3/2015).(Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transaksi Derivatif Kripto di CFX Tembus Rp 11,24 Triliun
Cara Berhubungan Intim yang Baik Menurut Islam, Lengkap dengan Doanya
Donald Trump Klaim Para Pemimpin Dunia 'Menjilat' untuk Bersepakat Soal Kenaikan Tarif Resiprokal
Pramono Anung Copot Direktur IT Bank DKI, Sistem Error dan Diduga Bocor
Harga Emas Antam Kembali Naik, Begini Cara Beli dan Menjualnya
Gemini 2.5 Mampu Lakukan Analisis Mendalam, Bisa Bantu Tingkatkan Produktivitas Bisnis
Harapan Manchester United Pupus, Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Jadi Milik Rival
350 Kata-Kata Bikin Baper Romantis dan Menyentuh Hati
Smelter Merah Putih Siap Produksi FeNi Rendah Emisi Akhir April 2025
JUMBO Jadi Film Animasi Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
VIDEO: Dubes RI untuk AS Sudah Kosong hampir 2 Tahun, Siapa Kandidat Kuatnya?
Kegiatan Seru Nicole Rossi di Lokasi Syuting Asmara Gen Z, Spill Isi Tas Bawaannya hingga Ditantang Menggambar