Hutan di Ciremai Kembali Terbakar, Jalur Pendakian Ditutup

Sudah hampir 3 bulan jalur pendakian ditutup akibat kebakaran kawasan Gunung Ciremai.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2015, 22:24 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 22:24 WIB
Gunung Ciremai
Gunung Ciremai (Wikipedia)

Liputan6.com, Jakarta - Jalur pendakian di Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat, masih ditutup sampai waktu yang belum bisa ditentukan akibat terjadi kebakaran hutan di kawasan tersebut.

"Jalur pendakian masih ditutup, karena kawasan gunung Ciremai kembali terbakar," kata Kasi Satu Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Widodo di Kuningan, Kamis (23/10/2015).

Sudah hampir 3 bulan pendakian gunung ditutup akibat kebakaran kawasan Gunung Ciremai. Kebakaran yang pertama terjadi pada Agustus 2015. Sedangkan kebakaran yang kedua dan ketiga pada Oktober ini. Dalam kurun waktu sepekan bahkan terjadi 2 kali kebakaran kawasan gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut.

"Kebakaran yang ketiga itu pada hari Jumat 16 Oktober di 5 titik sekaligus," beber Widodo.

Ia menuturkan, ketiga jalur pendakian yang ada yaitu Linggarjati, Pelatungan dan Majalengka semuanya ditutup untuk umum. Penutupan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Penutupan jalur pendakian merupakan langkah pencegahan," tutur Widodo.

Musim kemarau tahun ini sudah 3 kali kawasan Gunung Ciremai terbakar, sehingga mengakibatkan ditutupnya jalur pendakian. Pada kebakaran Agustus lalu seluas 106 hektare lahan hangus terbakar.

Tak hanya Gunung Ciremai. Sekitar 10 hektare hutan di kawasan Gunung Semeru di Jawa Timur juga terbakar. Demi keamanan, jalur pendakian ke gunung tertinggi di Jawa ini, sementara ditutup. Pendakian ditutup mulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebakaran hutan di kawasan gunung sebelumnya juga terjadi di Gunung Lawu beberapa hari lalu. Kebakaran itu menyebabkan 7 pendaki meninggal dunia, akibat terjebak di tengah kebakaran. (Ant/Ans/Ali)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya