Survei Populi: 4 Hal Bikin Masyarakat Kecewa Setahun Jokowi-JK

Termasuk, permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang memunculkan kekecewaan 27,1%.

oleh Audrey Santoso diperbarui 26 Okt 2015, 17:48 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 17:48 WIB
Jokowi-JK
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Populi Center bertema 'Satu Tahun Kabinet Kerja, Kinerja Sudah Terasa?' menyebutkan, kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada November 2014, paling mengecewakan dibanding kebijakan Pemerintah lainnya.

Peneliti Populi Center Evita mengatakan, mereka yang kecewa kenaikan harga BBM sebanyak 58,2% dari 1.200 responden. Diikuti 10,9% responden yang kecewa atas ketegangan KPK-Polri saat Jokowi memutuskan mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Januari 2015.

"58,2% Masyarakat Indonesia menilai bahwa kenaikan harga BBM November 2014, merupakan keputusan Presiden Jokowi yang paling mengecewakan. Disusul oleh pencalonan Kapolri Januari 2015 yang berujung konflik KPK-Polri dengan persentase 10,9%," kata Evita di Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).

Evita mengatakan, 33,8% masyarakat juga menilai kenaikan harga kebutuhan bahan pokok menjadi masalah paling buruk selama setahun Pemerintahan Jokowi-JK ini. Termasuk, permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang memunculkan kekecewaan 27,1%.

"Tragedi asap juga memengaruhi bagaimana masyarakat menilai kinerja Presiden dan menteri-menteri. Khusus di daerah terdampak asap cukup lama, Sumatera dan Kalimantan, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden lebih rendah dibandingkan daerah lain yang belum atau tidak terkena dampak asap," jelas alumni SOAD University of London ini.

Data persentase ini merupakan hasil penelitian Populi menggunakan metode multistage random sampling atau acak bertingkat dalam waktu sepekan, 15 hingga 22 Oktober 2015. Sedangkan margin of error sekitar 2,9% pada tingkat keakurasian 95%. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya