Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui rekomendasi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 senilai Rp 3,1 juta.
"Ya itu kira-kira dari Rp 2,7 juta ke Rp 3,1 juta. Ya segitu. Kami lihat persen angkanya dari situ," tutur kepala daerah yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.
Kenaikan tersebut, kata pria yang karib disapa Ahok itu, mengikuti perhitungan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Yang formulanya, yakni UMP tahun depan = UMP berjalan + (UMP tahun berjalan (inflasi + pertumbuhan ekonomi)).
Kendati sulit bagi Pemprov DKI mengikuti aturan tersebut. Sebab dengan formula lama pengupahan, nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) diperhitungkan. Berbeda dengan PP yang memungkinkan nilai UMP tiap tahunnya bisa mengalami peningkatan.
"Tapi kami harus ikut PP. Kami harus hargain PP yang udah diputusin. Kami harus ikut. Saya lagi tunggu verbalnya. Baru disahkan (menjadi Surat Keputusan Gubernur)," pungkas Ahok. (Dms/Ron)
Ahok Sepakat UMP DKI Rp 3,1 Juta
Kenaikan upah tersebut mengikuti perhitungan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
diperbarui 31 Okt 2015, 00:06 WIBDiterbitkan 31 Okt 2015, 00:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ternyata Waktu Terbaik Beli Sepatu Baru di Sore Hari, Kenapa Bisa Begitu?
Apa Itu Jaringan: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Kronologi Tabrakan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
PLN Berhasil Pulihkan Listrik 1.873 Pelanggan Terdampak Banjir Jakarta
Apa Itu Interpretasi: Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contohnya
Resep Ikan Asam Manis: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat
Indonesia Desak Malaysia Serius Tangani Masalah Penembakan WNI
Air Kali Meluap, RT yang Terendam Banjir di Jakarta Bertambah
Kekalahan 1-2 dari Dinamo Zagreb di Liga Champions 2024/2025, Apakah AC Milan Alami Masalah Internal?
Apa Itu Hak: Pengertian, Jenis, dan Implementasinya dalam Kehidupan
Momen Menggemaskan, Rafathar Gendong Lily Hingga Tertidur, Netizen Ikut Meleleh
Mendikdasmen Akan Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB 2025