Liputan6.com, Jakarta - DPR mencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Ombudsman.
"Sesuai edaran KPK dan Kemenpan RB kita siap tandatangani pakta integritas bebas korupsi," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti di Gedung Pustaka Loka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Sekjen yang akrab disapa Win ini mengaku pihaknya telah memproses laporan harta kekayaan aparatur sipil negara untuk diserahkan Kemenpan RB.
"Kami juga sudah selesaikan tinggal diberikan. Kami laksanakan 100 persen," ujar Win.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pecanangan zona integritas adalah bentuk komitmen untuk menjadikan lingkungan parlemen sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBM).
Hal itu akan dilakukan, lanjut dia, dengan melakukan pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.
"DPR mendorong Sekretariat Jenderal (Sekjen) melanjutkan reformasi birokrasi dan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan akuntabilitas unit kerja," kata Setya.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik dan memberi apresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan DPR. Menurut dia, penandatanganan tersebut adalah bukti adanya tekad dari lingkungan DPR dan mengambil prakarsa dan mencegah korupsi di parlemen.
"Itu adalah langkah yang patut diapresiasi demi pencegahan terjadinya tindak korupsi," ucap Harry.
Sementara itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandy pun menyambut baik adanya pencangan zona integritas di DPR.
"DPR adalah salah satu dari 30 lembaga negara yang telah mencanangkan zona integritas tersebut. Masih tersisa beberapa lembaga yang belum melakukan," ujar Yuddy.
Karena, menurut Yuddy, upaya reformasi birokrasi harus dilakukan secara terintegrasi.
"Ini adalah bagian dari satu langkah penguatan yang harus diselesaikan," tandas Yuddy. (Dms/Mut)
DPR Dicanangkan Jadi Wilayah Bebas Korupsi
DPR adalah salah satu dari 30 lembaga negara yang telah mencanangkan zona integritas bebas korupsi.
diperbarui 02 Nov 2015, 14:27 WIBDiterbitkan 02 Nov 2015, 14:27 WIB
Sekjen DPR, Winantuningtyastiti Swasanani memasuki mobil yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2015). Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi dugaan suap Patrice Rio Capella. (Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini Saat Akhir Pekan Sabtu 18 Januari 2025: Dua Kali Getarkan Indonesia
VIDEO: Pria Bersajam Sandera Keluarga di Masjid Magelang, Salat Jumat Dipindah ke Musala
Pasca Anggotanya Ditembak, Kaops Satgas Damai Cartenz: Keselamatan Masyarakat Papua Jadi Prioritas
FFSS 2025 Siap Digelar, Pertemukan Para Pemain Top Free Fire
Link Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan 19 Januari 2025
Menteri PU Pastikan Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA
Konsumsi Tinggi Gula Picu Penyakit Kolesterol, Ini Daftar Sumber Makanan Minuman yang Harus Dihindari
Jadi Bupati Terpilih, Endah Siap Bawa Perubahan Signifikan di Pemkab Gunungkidul
Gempi Ultah ke-10, Gisella Anastasia Syok: Anak Kami Sudah Mau Remaja
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Diperkuat Pemain Asing Baru, Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung bjb Tandamata
Memahami Kepribadian Alpha: Karakteristik, Kelebihan dan Tantangannya
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California