Liputan6.com, Jakarta - DPR mencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Ombudsman.
"Sesuai edaran KPK dan Kemenpan RB kita siap tandatangani pakta integritas bebas korupsi," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti di Gedung Pustaka Loka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Sekjen yang akrab disapa Win ini mengaku pihaknya telah memproses laporan harta kekayaan aparatur sipil negara untuk diserahkan Kemenpan RB.
"Kami juga sudah selesaikan tinggal diberikan. Kami laksanakan 100 persen," ujar Win.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pecanangan zona integritas adalah bentuk komitmen untuk menjadikan lingkungan parlemen sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBM).
Hal itu akan dilakukan, lanjut dia, dengan melakukan pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.
"DPR mendorong Sekretariat Jenderal (Sekjen) melanjutkan reformasi birokrasi dan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan akuntabilitas unit kerja," kata Setya.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik dan memberi apresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan DPR. Menurut dia, penandatanganan tersebut adalah bukti adanya tekad dari lingkungan DPR dan mengambil prakarsa dan mencegah korupsi di parlemen.
"Itu adalah langkah yang patut diapresiasi demi pencegahan terjadinya tindak korupsi," ucap Harry.
Sementara itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandy pun menyambut baik adanya pencangan zona integritas di DPR.
"DPR adalah salah satu dari 30 lembaga negara yang telah mencanangkan zona integritas tersebut. Masih tersisa beberapa lembaga yang belum melakukan," ujar Yuddy.
Karena, menurut Yuddy, upaya reformasi birokrasi harus dilakukan secara terintegrasi.
"Ini adalah bagian dari satu langkah penguatan yang harus diselesaikan," tandas Yuddy. (Dms/Mut)
DPR Dicanangkan Jadi Wilayah Bebas Korupsi
DPR adalah salah satu dari 30 lembaga negara yang telah mencanangkan zona integritas bebas korupsi.
Diperbarui 02 Nov 2015, 14:27 WIBDiterbitkan 02 Nov 2015, 14:27 WIB
Sekjen DPR, Winantuningtyastiti Swasanani memasuki mobil yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2015). Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi dugaan suap Patrice Rio Capella. (Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pembunuh Senyap di Gaza Itu Bernama Asbes
Libatkan Masyarakat Lokal, Jurus Ampuh Suzuki dari Aksi Premanisme di Pabrik
Pallu Konro, Sajian Iga Sapi Khas Bugis dengan Cita Rasa Asam Manis yang Menggoda Selera
Harga Emas Antam Hari Ini 27 April 2025 Usai Tak Lagi Cetak Rekor Termahal
Prediksi Liga Inggris Bournemouth vs Manchester United: Setan Merah Temukan Berlian Baru?
Armand Maulana Kenang Kebaikan Almarhumah Bunda Iffet, Dipeluk Setiap Habis Manggung
Tips dan Panduan Lengkap Memilih Gamis yang Nyaman, Perhatikan Cara Mencucinya agar Awet
5 Desain Rumah Minimalis 6x10: Hemat Ruang, Tetap Elegan
Doa Ganjar untuk Bunda Iffet Slank: Semoga Ibadahnya Diterima Allah
5 Drama Cina Rekomendasi Genre Romance Netflix, Bisa Jadi Hiburan Saat Santai
Mensesneg: Seleksi SMA Taruna Nusantara Tidak Boleh Ada Titipan
Donald Trump Banjir Kritik karena Pakai Jas Biru di Pemakaman Paus Fransiskus, Kok Bisa?