Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan kepada para guru besar ahli hukum tata negara dan administrasi negara, agar bisa merumuskan kembali hukum ketatanegaraan.
"Perlu dikaji dan dirumuskan kembali agar sistem ketatanegaraan kita tidak tumpang tindih. Saya berharap para pakar dan guru besar yang ada di sini bisa merumuskannya," tutur Zulkifli usai membuka Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Indonesia di Surabaya, Jumat (6/11/2015) malam.
Zulkifli mencontohkan, beberapa persoalan yang harus dirumuskan kembali seperti soal aturan otonomi daerah yang cukup luas dan kerap menjadikan banyak bupati/wali kota 'berani' melawan gubernur di daerahnya.
"Aturan otonomi daerah yang ada saat ini kerap dijadikan tameng para bupati untuk menghindar dari gubernur. Bahkan ada beberapa kepala daerah yang tak hadir ketika Presiden berada di daerahnya," imbuh dia.
Zulkifli juga menyatakan, saat ini banyak gubernur dan kepala daerah takut bertindak karena kurang mengerti mana yang terkait adminitrasi dan pidana.
"Ini penting sekali untuk merumuskan sesuatu agar jangan sampai lambat kepala daerah bertindak mengambil keputusan, semisal penggunaan anggaran hanya terserap 30-50 persen maka tentu merugikan rakyat," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulkifli menjelaskan, posisi DPR, DPD, dan MPR juga dinilai saling tumpang tindih, antara lain ketika pidato kenegaraan disampaikan Presiden hingga harus dilakukan di 3 lembaga tersebut.
Tidak itu saja, sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut menjadikan demokrasi sangat mahal. Padahal Pancasila, khususnya sila ke-4 menjelaskan tentang musyawarah untuk mufakat.
"Di sini kita minta pada pakar-pakar tata negara untuk merumuskan persoalan ini," pungkas Zulkifli. (Dms/Rmn)
Ketua MPR: Banyak Tumpang Tindih Aturan Ketatanegaraan
Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut Indonesia juga menjadikan demokrasi di negeri ini kurang senafas dengan Pancasila
diperbarui 07 Nov 2015, 02:05 WIBDiterbitkan 07 Nov 2015, 02:05 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi kata sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Acara tersebut juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Jenazah: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah
Diare Adalah Gangguan Pencernaan Berupa Feses Cair, Begini Cara Mengatasinya
IHSG Berbalik Arah Menghijau, Saham GOTO hingga INCO Menguat Hari Ini 5 November 2024
Bangun 3 Juta Rumah, Nusron Wahid Siapkan 1,3 Juta Ha Tanah Terlantar
Polres Metro Depok Ringkus 5 Admin Judi Online, Perputaran Uang Sehari Capai Belasan Juta
11 Cara Menghilangkan Komedo di Hidung dengan Cepat, Aman dan Mudah Dilakukan
Sepak Terjang Donald Trump, Capres AS yang Pernah Dimakzulkan Dua Kali
Ingin Rambut Panjang Lebih Cepat? Coba 5 Teknik Alami Ini!
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Meninggal di Posko Pengungsian
VIDEO: Atlet Naturalisasi! Kevin Diks Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Polda: Tersangka AK Tak Lolos Seleksi di Komdigi, Tapi Dipekerjakan untuk Blokir Situs Judi Online
Cara Mencari HP yang Hilang dalam Keadaan Mati, Mudahdan Efektif