Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan kepada para guru besar ahli hukum tata negara dan administrasi negara, agar bisa merumuskan kembali hukum ketatanegaraan.
"Perlu dikaji dan dirumuskan kembali agar sistem ketatanegaraan kita tidak tumpang tindih. Saya berharap para pakar dan guru besar yang ada di sini bisa merumuskannya," tutur Zulkifli usai membuka Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Indonesia di Surabaya, Jumat (6/11/2015) malam.
Zulkifli mencontohkan, beberapa persoalan yang harus dirumuskan kembali seperti soal aturan otonomi daerah yang cukup luas dan kerap menjadikan banyak bupati/wali kota 'berani' melawan gubernur di daerahnya.
"Aturan otonomi daerah yang ada saat ini kerap dijadikan tameng para bupati untuk menghindar dari gubernur. Bahkan ada beberapa kepala daerah yang tak hadir ketika Presiden berada di daerahnya," imbuh dia.
Zulkifli juga menyatakan, saat ini banyak gubernur dan kepala daerah takut bertindak karena kurang mengerti mana yang terkait adminitrasi dan pidana.
"Ini penting sekali untuk merumuskan sesuatu agar jangan sampai lambat kepala daerah bertindak mengambil keputusan, semisal penggunaan anggaran hanya terserap 30-50 persen maka tentu merugikan rakyat," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulkifli menjelaskan, posisi DPR, DPD, dan MPR juga dinilai saling tumpang tindih, antara lain ketika pidato kenegaraan disampaikan Presiden hingga harus dilakukan di 3 lembaga tersebut.
Tidak itu saja, sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut menjadikan demokrasi sangat mahal. Padahal Pancasila, khususnya sila ke-4 menjelaskan tentang musyawarah untuk mufakat.
"Di sini kita minta pada pakar-pakar tata negara untuk merumuskan persoalan ini," pungkas Zulkifli. (Dms/Rmn)
Ketua MPR: Banyak Tumpang Tindih Aturan Ketatanegaraan
Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianut Indonesia juga menjadikan demokrasi di negeri ini kurang senafas dengan Pancasila
diperbarui 07 Nov 2015, 02:05 WIBDiterbitkan 07 Nov 2015, 02:05 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberi kata sambutan pada peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015). Acara tersebut juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai
7 Berita dari Indonesia Curi Perhatian Warga di Australia, WNI Penipu hingga Harvey Moeis Korupsi