Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho rencananya akan diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung pada Rabu 11 November 2015, besok.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung RI Amir Yanto mengatakan, Gatot akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumatra Utara tahun 2012-2013.
"Pemeriksaan terhadap Gatot akan dilakukan besok," kata Amir Yanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Karena Gatot saat ini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemeriksaannya akan dilakukan di KPK.
"Gatot akan diperiksa di KPK besok (Rabu 11 November 2015)," kata Amir menegaskan.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumatra Utara Eddy Sofyan.
Gatot sudah ditahan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan penyuapan sejumlah hakim PTUN Medan, sementara tersangka Eddy hingga kini masih belum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejagung. (Dms/Ans)
Usut Korupsi Bansos, Kejagung Bakal Periksa Gatot Pujo di KPK
Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbanglinmas Eddy Sofyan.
diperbarui 10 Nov 2015, 22:36 WIBDiterbitkan 10 Nov 2015, 22:36 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang