Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho rencananya akan diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung pada Rabu 11 November 2015, besok.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung RI Amir Yanto mengatakan, Gatot akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Sumatra Utara tahun 2012-2013.
"Pemeriksaan terhadap Gatot akan dilakukan besok," kata Amir Yanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Karena Gatot saat ini berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemeriksaannya akan dilakukan di KPK.
"Gatot akan diperiksa di KPK besok (Rabu 11 November 2015)," kata Amir menegaskan.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumatra Utara Eddy Sofyan.
Gatot sudah ditahan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan penyuapan sejumlah hakim PTUN Medan, sementara tersangka Eddy hingga kini masih belum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejagung. (Dms/Ans)
Usut Korupsi Bansos, Kejagung Bakal Periksa Gatot Pujo di KPK
Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbanglinmas Eddy Sofyan.
Diperbarui 10 Nov 2015, 22:36 WIBDiterbitkan 10 Nov 2015, 22:36 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (5/8/2105). Gatot dan Evy menjalani pemeriksaan perdana usai menjadi tahanan KPK sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Foto Pilihan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bunda Iffet Meninggal, Ini Bacaan Doa Pendek bagi Slankers yang Tak Bisa Hadir, Cukup 15 Detik
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung