Akan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Sumut?

Kejagung terus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dana hibah dan bansos Sumut itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Nov 2015, 00:28 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2015, 00:28 WIB
20150827- Gatot Pujo Nugroho-Jakarta
Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Utara 2012-2013, diduga akan ada tersangka baru. Hal itu diisyaratkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah.

"Masalah nanti ada keterlibatan pihak lain. Kita lihat saja," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Terkait kemungkinan Sekda Sumut Hasban Ritonga akan menjadi tersangka, Arminsyah menjawab singkat. "Saya belum dapat laporan (dari penyidik)," kata dia.

Dia memastikan, penyidik akan terus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dana hibah dan bansos Sumut itu.

"Ini kasus kita selesaikan, masalah nanti ada keterlibatan pihak lain, kita berdasarkan fakta hukum saja. Jadi tunggu saja," pungkas Arminsyah.

Penyidik telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumatera Utara Eddy Sofyan.

Gatot kini ditahan KPK terkait kasus dugaan penyuapan sejumlah hakim PTUN Medan. Sementara tersangka Eddy hingga kini belum ditahan Kejagung. (Rmn/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya