Liputan6.com, Jakarta - ‎Persoalan pembuangan sampah DKI Jakarta mulai menemui titik terang. Distribusi sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi yang semula terhambat kini mulai lancar. Bahkan, truk sampah kini bisa beroperasi 24 jam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, pihaknya bersama Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan Polres dan Pemda Bogor serta Bekasi. Hal itu terkait kisruh sampah yang sempat berujung ‎pemblokiran jalan oleh warga Cileungsi, Bogor terhadap truk-truk Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Jakarta.
"Sudah ada kemajuan cukup bagus. Kemarin sudah ada komunikasi dan koordinasi yang dilakukan. Alhamdulillah, sudah boleh melintas 24 jam. Tadinya kan dibatasi hanya pukul 21.00 sampai 05.00 WIB saja," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Baca Juga
Kendati begitu, Tito menekankan, agar DPK DKI menyediakan truk yang bagus untuk mengangkut sampah ke Bantar Gebang. Sebab, selama ini warga yang wilayahnya dilintasi truk-truk itu merasa terganggu akibat cairan sampah-sampah yang berjatuhan dari kendaraan ‎tersebut.
"Tetapi truknya harus bagus. Agar sampahnya tidak berceceran di jalan," tegas dia.
Diizinkannya truk sampah beroperasi 24 jam ini, setelah pihak pemerintahan dan polisi serta stakeholder terkait dari DKI, Bogor, dan Bekasi berkomunikasi. Selain menghapus pembatasan jam operasi, kesepakatan itu juga menghasilkan 3 rute baru.
‎"Di Bekasi sudah berkoordinasi dengan DPRD, wali kota, dan tokoh masyarakat, sekarang pun udah disiapkan jalur juga lewat sana. Di bekasi disiapkan 3 rute dan boleh 24 jam. Tadinya terbatas sekarang udah bebas," pungkas Tito.
Akibat pemblokiran warga, truk sampah DKI sempat dikawal anggota kepolisian dan TNI bersenjata, baik saat berangkat ke TPST Bantar Gebang maupun saat pulang ke Jakarta. (Rmn/Mut)