Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menampik kesaksian saksi perkara kasus dugaan suap mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, yang menyebut istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung HM Prasetyo senilai US$ 20.000.
"‎Suruh sebut berulang kali saja, tidak apa-apa. Yang penting tidak (ada itu)," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (16 November 2015) malam.
Bahkan Prasetyo menegaskan, dia tidak pernah bertemu apalagi berurusan dengan tersangka dan saksi-saksi kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, termasuk Fransisca Insani Rahest.
Prasetyo juga tak ambil pusing soal tudingan uang ribuan dolar untuk 'mengamankan' kasus yang ditangani Kejati Sumut, yang kemudian diambil alih oleh Kejagung.
"Tidak ada sedikitpun kita berhubungan dengan mereka. Saya jamin itu, lihat tatap muka saja tidak pernah. Tidak ada (untuk pengamanan)," tutur dia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, ‎saksi perkara dugaan suap Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, menyebut istri Gubernur Sumut nonaktif, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung sebesar US$ 20.000.
"Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dolar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi," kata Fransisca saat bersaksi.
Evy juga menyebut, ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta pegawai itu sebesar Rp 300 juta rupiah. Tapi saat ditanya apakah ada uang untuk Jaksa Agung, Evy membantah. Hakim Artha Theresia lantas menanyai Evy mengapa harus memberi uang untuk bertemu Rio Capella.
"Namanya Maruli. Kan saya disuruh oleh Sisca Yang Mulia," ujar Evi. (Sun/Ali)
Jaksa Agung: Tak Ada Uang 20 Ribu Dolar, Tatap Muka Saja Tidak
HM Prasetyo menegaskan, dia tidak pernah bertemu apalagi berurusan dengan tersangka dan saksi kasus dugaan suap Rio Capella.
diperbarui 17 Nov 2015, 06:09 WIBDiterbitkan 17 Nov 2015, 06:09 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan pers terkait pertemuan tertutup yang membahas pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Sakit Perut Saat Haid, Wanita Wajib Tahu
Lika-liku Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024, Sering Dihujat karena Rendahkan Martabat Perempuan hingga Cuitan Lawasnya Dibongkar
Cara Menghindari Pergaulan Bebas, Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
Pramono Anung Bakal Dampingi Megawati Mencoblos Pilkada Jakarta2024 di TPS 024 Kebagusan
Pilkada Jakarta Berjalan Kondusif, Pramono Apresiasi Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun
Dorong Perluasan Kerja di PEA, Kemenaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Cara Menghilangkan Varises, Panduan Lengkap untuk Mengatasi Masalah Pembuluh Darah
Mendag Budi Tangkis Tudingan Satgas Impor Ilegal Tak Guna
Prabowo Pantau Quick Count Pilkada 2024 di Hambalang
Sering Bintangi Film Bertema Poligami, 8 Aktris Ini Pernah "Dimadu" Fedi Nuril
Kisah Sunan Drajat Diselamatkan Ikan Cucut saat Tenggelam, Karomah Wali
Istri Chand Kelvin Hamil Anak Pertama, Cek Kehamilan Sebelum Tawaf Wada di Makkah