Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menampik kesaksian saksi perkara kasus dugaan suap mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, yang menyebut istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung HM Prasetyo senilai US$ 20.000.
"Suruh sebut berulang kali saja, tidak apa-apa. Yang penting tidak (ada itu)," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Senin (16 November 2015) malam.
Bahkan Prasetyo menegaskan, dia tidak pernah bertemu apalagi berurusan dengan tersangka dan saksi-saksi kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, termasuk Fransisca Insani Rahest.
Prasetyo juga tak ambil pusing soal tudingan uang ribuan dolar untuk 'mengamankan' kasus yang ditangani Kejati Sumut, yang kemudian diambil alih oleh Kejagung.
"Tidak ada sedikitpun kita berhubungan dengan mereka. Saya jamin itu, lihat tatap muka saja tidak pernah. Tidak ada (untuk pengamanan)," tutur dia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi perkara dugaan suap Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, menyebut istri Gubernur Sumut nonaktif, Evy Susanti, sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung sebesar US$ 20.000.
"Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dolar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi," kata Fransisca saat bersaksi.
Evy juga menyebut, ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta pegawai itu sebesar Rp 300 juta rupiah. Tapi saat ditanya apakah ada uang untuk Jaksa Agung, Evy membantah. Hakim Artha Theresia lantas menanyai Evy mengapa harus memberi uang untuk bertemu Rio Capella.
"Namanya Maruli. Kan saya disuruh oleh Sisca Yang Mulia," ujar Evi. (Sun/Ali)
Jaksa Agung: Tak Ada Uang 20 Ribu Dolar, Tatap Muka Saja Tidak
HM Prasetyo menegaskan, dia tidak pernah bertemu apalagi berurusan dengan tersangka dan saksi kasus dugaan suap Rio Capella.
diperbarui 17 Nov 2015, 06:09 WIBDiterbitkan 17 Nov 2015, 06:09 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan pers terkait pertemuan tertutup yang membahas pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Khidmat, Malam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
Para Ketua Umum Parpol Kumpul di Kediaman Prabowo, AHY Akui Bahas Soal Politik
Libur Nataru Jumlah Penumpang di Bandara Banyuwangi Meningkat, Tingkat Keterisian Capai 92 Persen
Tidak Terpakai di Olympique Lyon, Wilfried Zaha Jadi Incaran Klub MLS
Prabowo Tegaskan Bukan Memaafkan Koruptor: Enak Aja, Udah Nyolong
VIDEO: Wamen Komdigi Pastikan Kualitas Internet Baik Selama Libur Nataru
Jangan Coba-Coba Dzalim ke Orang Seperti Ini, Konsekuensinya Mengerikan Kata Buya Yahya
VIDEO: PT Sritex Pailit, Para Karyawan Gelar Doa Bersama
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton