Liputan6.com, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air kembali menjadi bahan perbicangan. Kali ini bukan lagi mengenai keterlambatan penerbangan atau delay yang sudah sering terjadi.
Berita yang menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir adalah seorang penumpang Lion Air membuat laporan ke Dirjen Perhubungan Udara terkait suara desahan di dalam kokpit pesawat.
Lambertus Maengkom melaporkan kejadian yang dialaminya saat terbang bersama Lion Air pada 14 November 2015. Ia menuliskan unek-uneknya di laman bandara.web.id pada 15 November 2015 pukul 10.46.
Advertisement
Pihak Lion Air pun membantah laporan Lambertus. Bahkan maskapai berlogo singa merah itu akan membeberkan bukti rekaman percakapan pilot-kopilot selama penerbangan berlangsung.
Desahan di Kokpit
Dalam tulisannya itu, Lambertus membeberkan tingkah laku sang pilot yang menawarkan pramugari berstatus janda kepada penumpang sebagai kompensasi atas terlambatnya pesawat tersebut mengudara. Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya suara desahan dari dalam kokpit yang terdengar di kabin lewat pengeras suara.
Pihak Lion Air membantah laporan Lambertus. Bahkan maskapai berlogo singa merah itu akan membeberkan bukti rekaman percakapan pilot-kopilot selama penerbangan berlangsung. Lion menyebut, apa yang diucapkan kopilotnya dalam penerbangan rute Surabaya-Denpasar adalah sebagai ucapan selamat ulang tahun yang disampaikan kepada awak kabin.
"Itu hasil dari investigasi kami dan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Kalau perlu CVR kita buka," kata Kepala Humas Lion Air Andi Saladin kepada Liputan6.com, Rabu 18 November 2015.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menampik, bila perbuatan kru Lion Air tersebut karena dalam kondisi mabuk karena mengonsumsi narkoba. Soal suara desahan, menurut dia, disebabkan karena mikrofon yang digunakan kopilot terlalu dekat dengan bibir dan berakibat nada bicara kopilot seperti orang mendesah.
Berikut 6 kehebohan Lion Air selain desahan di kokpit yang sempat menjadi bahan perbincangan:
Digugat Pilot
Seorang pilot Lion Air Capt Oliver melayangkan gugatan perdata terhadap maskapai tersebut sebesar Rp 5,1 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan diajukan lantaran dia tak mendapat gaji yang menjadi haknya selama 7 bulan karena dianggap indisipliner.
Kuasa hukum Oliver, Bertua Hutapea mengatakan, dalam gugatan pihaknya membeberkan bukti-bukti untuk mendukung materi gugatan. Terutama terkait dengan tuduhan indisipliner karena Oliver tak mau menerbangkan pesawat yang rusak.
"Ada 34 bukti yang kami sampaikan ke persidangan," ujar Bertua di PN Jakpus, Jakarta, Selasa 3 November 2015.
Dia menjelaskan, bukti-bukti itu yakni laporan kerusakan pesawat atau air flight maintenance, surat sakit, dan surat peringatan dari pihak Lion Air kepada Oliver.
Advertisement
Delay 3 Hari karena Burung
Penumpang pesawat Lion Air tertahan di Terminal 1A, IB dan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu 18 Februari hingga Jumat 20 Februari. Mereka mengamuk menumpahkan kekesalannya hingga menyandera 3 petugas Lion Air karena tidak mendapatkan informasi mengapa pesawat terlambat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kasus delay ini merupakan yang terparah dalam sejarah penerbangan Indonesia. Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, ikut kena imbas delay maskapai Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta.
Calon penumpang pesawat Lion Air di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, juga kecewa terkait ketidakpastian jadwal penerbangan maskapai berlogo kepala singa tersebut.
Pihak Lion Air secara resmi meminta maaf atas keterlambatan penerbangan pesawat yang terjadi dalam 2 hari terakhir.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 20 Februari 2015 menegaskan, penyebab Lion Air mengalami penundaan penerbangan lantaran 3 pesawatnya mengalami kerusakan karena tertabrak burung.
"Kami sampaikan kronologi 3 pesawat kami mengalami kerusakan karena terkena burung," jelas Edward. "2 Pesawat di Jakarta, 1 di Semarang," ucap Edward. Sebanyak 214 penerbangan terganggu.
Pilot Terjerat Narkoba
Pada Februari 2012, dunia penerbangan juga dikejutkan dengan tertangkap basahnya pilot Lion Air yang mengisap sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur saat tengah menunggu waktu terbang.
SS (44), pilot asal BSD, Tangerang, dibekuk di kamar 2109 Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Sabtu 4 Februari 2012, sekitar pukul 03.30 WIB. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Irjen Benny Joshua Mamoto saat itu menyita 0,4 gram sabu yang sudah dikonsumsi.
"Penggerebekan dipimpin langsung BNN dari Jakarta beserta gabungan dari BNN Provinsi Jawa Timur serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Komisaris Besar Jan De Fretes.
Rupanya, penangkapan SS adalah hasil pengembangan BNN 3 minggu sebelumnya. Badan yang bermarkas di Cawang, Jakarta Timur itu sebelumnya menangkap rekan kerja SS di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
Advertisement
Pesawat Berasap di Medan
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT303 dengan rute penerbangan Kualanamu-Jakarta mengalami insiden pada pukul 13.00 WIB di Bandar Udara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Head Of Corporate Secretary Lion Group Dwiyanto Ambarhidayat mengatakan, saat itu pesawat Boeing 737-900ER dengan registrasi PK-LFT sedang parkir di Bandar Udara Kualanamu. Saat pesawat start engine dan bersiap untuk pushback, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari bagian belakang.
Mendengar suara itu, para penumpang menjadi panik sehingga mereka membuka semua pintu darurat pesawat dan keluar dengan saling berebutan. Akibatnya, beberapa penumpang mengalami luka ringan.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan tak ada pesawat terbakar di Kualanamu. Hal itu diungkapkan setelah pihaknya memeriksa pesawat tersebut. Penumpang turun karena melihat asap dari bagian pesawat.
"Pesawat yang terbakar itu tidak benar. Karena sudah dicek (tidak ada)," ujar Edward saat dihubungi Liputan6.com, Jumat 24 April 2015.
Keluar Landasan di Bali
Pesawat Lion Air keluar landasan pacu bagian barat Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 13 April 2013. Pesawat rute penerbangan Bandung-Denpasar yang keluar landasan hingga di perairan Bali mengalami patah pada bagian ekor.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, hasil investigasi menyebutkan kopilot pesawat Lion Air tak melihat landasan saat akan mendarat.
"Kopilot menyerahkan kendali ke pilot utama dan menyatakan tak bisa melihat landasan," tulis KNKT dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 16 Mei 2013. Pesawat membawa 2 pilot, 5 pramugari, dan 101 penumpang yang terdiri dari 95 dewasa, 5 anak-anak, dan 1 bayi.
Advertisement
Kepanasan karena AC
Penumpang Lion Air yang gelisah karena tidak ada pendingin udara di kabin pesawat Lion Air rute Manado-Jakarta membuka pintu darurat karena sudah tidak tahan kepanasan sekitar 30 menit di dalam pesawat tanpa pendingin udara pada 30 September 2013.
Mereka pun akhirnya turun dan mendatangi manajemen Lion Air. Saat bertemu penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 775, pihak manajemen memarahi penumpang karena membuka paksa pintu darurat.
"Kami hampir mati di dalam, AC nggak hidup," kata penumpang Ivone.
Kontan, suasana di kantor perwakilan Lion Air Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara pun ramai dengan protes dan menuntut ganti rugi.
Kericuhan mereda setelah pihak Angkasa Pura bersama manajemen Lion Air berjanji akan memberikan ganti rugi setibanya di Jakarta. 198 Penumpang akhirnya diberangkatkan dengan pesawat Lion Air JT 777 setelah 7 jam tertunda keberangkatannya. (Mvi/Sss)