BNN Amankan Sabu dan Uang Miliaran Rupiah di Bengkalis Riau

Penangkapan 5 tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik para tersangka selama 2 bulan.

oleh M Syukur diperbarui 23 Nov 2015, 00:19 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 00:19 WIB
20150918-Kasus-Narkoba-Jakarta
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah diintai selama sebulan, akhirnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau membekuk 5 bandar narkotika di Duri, Kabupaten Bengkalis. Dari tersangka, petugas menyita setengah kilogram sabu dan uang transaksi miliaran rupiah.

"Sabu yang disita ditaksir bernilai Rp1 miliar. Selain itu, juga disita uang Rp 1,3 miliar dan sebuah mobil yang diduga hasil penjualan narkotika," kata Kabid Penindakan BNN Riau AKBP Haldun, Minggu (22/11/2015) petang.

Haldun menyebutkan, penangkapan 5 tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mengintai gerak-gerik para tersangka selama 2 bulan.

Setelah menemukan bukti cukup, petugas menangkap para tersangka di perkebunan sawit, tepatnya di kompleks prostitusi KM 13 di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.


"Selain sabu dan uang hasil penjualan, juga disita timbangan digital, 3 unit sepeda motor serta satu unit mobil," jelas Haldun.

Haldun menambahkan, salah seorang berinisial KR (50) merupakan seorang bandar besar narkoba, sekaligus pemasok untuk Duri dan sekitarnya.

"Bersama tersangka KR, juga mengamankan pasangan wanitanya, serta 3 orang anak buah bandar. Jadi ada 5 orang yang kita amankan dari lokasi penangkapan," pungkas Haldun. (Ron/Dan)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya