Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menyampaikan dirinya akan menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait substansi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap arahan Presiden yang meminta agar mencabut Permendag tersebut jika tidak menguntungkan Indonesia.
Baca Juga
"Tadi kan presiden menyampaikan supaya saya lapor dulu. Jadi saya lapor dulu, saya jelaskan Permendag 8," kata Mendag saat ditemui usai Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (9/4/2025).
Advertisement
Bahaya Permendag Nomor 8 Dicabut
Menteri Budi menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah mengenai ketentuan pembukaan kuota impor yang lebih luas.
Menurutnya, aspek ini perlu dijelaskan secara menyeluruh kepada Presiden karena memiliki implikasi terhadap sektor industri nasional, termasuk potensi dampaknya terhadap produk dalam negeri.
"Makanya nanti kita minta arahan lebih lanjut, saya mau minta arahan lebih lanjut," uajr Mendag Budi Santoso.
Â
Presiden Minta Evaluasi Menyeluruh, Siap Cabut Aturan Jika Merugikan
Sebelumnya, dalam acara yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kebijakan yang tidak memberikan manfaat bagi kepentingan nasional harus dievaluasi secara objektif.
Hal itu diungkapkan Presiden merespons pernyataan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menilai bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 berpotensi menjadi penyebab meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri akibat tekanan dari produk impor.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan kesiapannya untuk mencabut regulasi tersebut apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
"Pak Iqbal, saya kira saran anda itu sangat baik. Sekarang saya minta ya, Permendag nomor 8 masalahnya apa. Segera lapor ke saya. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh," ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk mempercepat proses evaluasi serta menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila keputusan pencabutan perlu dilakukan. Presiden berharap proses tersebut sudah menunjukkan perkembangan konkret sekembalinya beliau dari kunjungan kerja ke luar negeri.
"Mensekneg coba segera ya. Kalau perlu besok sudah saya taruh tangan. Tapi enggak, enggak. Saya berangkat keluar negeri. Nanti begitu saya kembali ya," kata Prabowo.
Â
Advertisement
Bakal Libatkan Pelaku Usaha
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan akan melibatkan pelaku usaha dalam penyusunan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait impor tekstil dan produk tekstil.
"Setiap perubahan permendag impor terutama Permendag Nomor 8 juga melibatkan pelaku usaha," ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Budi menegaskan, kebijakan yang dicantumkan dalam Permendag tersebut harus memberikan manfaat bagi industri dari hulu hingga hilir. Maka dari itu, pelaku usaha harus dilibatkan dalam pembuatan kebijakan terutama terkait dengan impor.
Selain pelaku usaha, Mendag Budi menambahkan, revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini untuk memproses masalah teknis.
"Jadi industri hulu hilir, kemudian importir harus ketemu dulu. Kita harus mencari solusi yang tepat, seperti apa kebijakan impornya gitu. Ini yang memerlukan waktu," jelas Mendag Budi.
Sebelumnya, Mendag Budi Santoso mengungkapkan sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Revisi Permendag 8 Tahun 2024 akan dilakukan mengacu pada pengaturan untuk tiap komoditas.
Komoditas itu terutama untuk pakaian jadi, yang dianggap telah membuat industri tekstil dalam negeri megap-megap, seperti dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
"Kita akan selalu review per komoditi. Misalnya pakaian jadi dulu, besok apa, dan sebagainya. Kemarin kan pembahasannya baru pakaian jadi. Jadi kita evaluasi," ujar Mendag Budi pada Januari 2025.
