Ahok: Tak Bayar Cukai, Tempat Hiburan Jual Miras Akan Ditutup

Setiap tempat hiburan harus memeriksa setiap tamu yang datang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Des 2015, 13:35 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 13:35 WIB
20150728-Jak Book 2015, Ahok Marah karena Ada Kecurangan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers kepada media (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak hanya menindak tegas pemilik tempat hiburan yang kedapatan ada narkoba. Pemprov juga akan menutup tempat hiburan yang tidak membayar pajak minuman beralkohol ke Bea Cukai.

"Anda jual minuman alkohol tidak bayar bea cukai. Kalau ketemu 2 kali saja selesai bapak ibu kami tutup," tegas pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Hal ini pernah dilakukan kepada diskotek Stadium. Petugas gabungan sangat sering menemukan narkoba setiap kali razia sampai akhirnya diskotek itu ditutup. Ahok pun tak mengizinkan membuka usaha serupa meski berganti nama.

Setiap tempat hiburan harus memeriksa setiap tamu yang datang. Hal ini memang berpengaruh pada jumlah pengunjung, tapi lambat laun akan kembali.

"Sama kok kayak tempat makan yang tidak boleh ada orang merokok. Awalnya sepi, tapi nanti ramai lagi," jelas Ahok.


Para pengusaha sempat menakut-nakuti Ahok bahwa pendapatan pajak akan lesu seiiring dengan sepinya pengunjung. Tapi, hal itu tidak dipermasalahkan Ahok.

"Saya pilih pajak saya nol daripada ada narkoba. Satu lagi, kalau ketahuan bapak jual minuman yang tidak bayar cukai, 2 kali ketemu selesai," tegas Ahok.

"Mau nyogok. Sayangnya gubernurnya enggak doyan duit, doyannya kerja sama makan," kata Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya