Pergoki Noriyu dan Kakak di Kamar, Anggota DPR Ini Ngaku Korban

Anggota Komisi XI DPR itu memergoki istrinya sedang bersama kakak kandungnya yang hanya mengenakan pakaian dalam.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Des 2015, 14:23 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 14:23 WIB
Ini Dia Kenapa Banyak Penderita Gangguan Jiwa Dipasung
Psikiater sekaligus mantan anggota DPR RI Komisi IX periode 2009-2014 Nova Riyanti Yusuf (Benedikta Desideria)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra berinisial SP, dilaporkan istrinya mantan anggota DPR, Nova Riyanti Yusuf, ke polisi dengan tuduhan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
 
Menanggapi pelaporan itu, SP mengaku justru dirinya lah yang menjadi korban kekerasan oleh istrinya yang akrab disapa Noriyu, dan kakak lelakinya bernama Rusdi Syarif.

"Sebenarnya, enggak ada masalah apa-apa. Justru saya yang menjadi korban. Waktu itu saya jadi korban KDRT dan pemukulan kakak istri saya bernama Rusdi Syarif," kata SP kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

SP menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB Senin (30 November 2015), di apartemen miliknya di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Anggota Komisi XI DPR itu memergoki istrinya sedang bersama kakak kandungnya yang hanya mengenakan pakaian dalam. Menurut SP, tidak pantas jika Rusdi dan Noriyu berduaan di dalam kamar dengan hanya berpakaian dalam walau mereka berdua saudara sedarah.

 



"Di atas kamar saya ada orang, diketok-ketok enggak dibuka-buka. Saya turun lagi ambil kunci cadangan. Saya buka ternyata istri saya sedang bersama kakaknya berduaan di kamar saya di dalam. Itu kakak kandung istri saya, tapi cuma pakai pakaian dalam kan enggak pantas. Kakaknya memprovokasi istri saya, jadi agak marah terjadi lah kejadian itu," cerita dia.

SP tidak berniat melaporkan kejadian yang dialaminya karena tidak ingin membesar-besarkan masalah. Ia juga menganggap pelaporan itu tidak perlu dilakukan karena dipandang sebagai masalah rumah tangga, meski saat kejadian ada polisi yang sempat datang ke tempat kejadian.

"Waktu itu ada polisi di TKP, korbannya adalah saya. Baju saya robek-robek. Tangan saya lecet-lecet. Cuma karena menyangkut istri dan keluarga saya, ya saya sudah tidak ingin melaporkan kejadian itu ke polisi," ujar SP.

Tanggapan Noriyu

Atas pengakuan itu, Noriyu menganggap lucu. Ia mengakui jika saat itu, kakak kandungnya hanya mengenakan pakaian dalam, tetapi itu karena kakaknya hendak berenang di kolam renang yang tersedia di apartemen.

"Memang mengenakan pakaian dalam, celana renang gitu. Lucu kan? Itu orang mau berenang. Kakak kandung saya minta ditemenin di kolam renang indoor. Masa mau berenang pake baju?" jelas Noriyu kepada Liputan6.com.

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR itu mengakui jika pintu apartemennya tidak dibuka meski sang suami sudah mengetuk beberapa kali. Ia beralasan itu disebabkan perasaan takut.

"Saya itu sudah takut sama beliau (SP). Sudah ada rasa takut, makanya saya enggak mau buka pintu itu. Alasan takutnya kenapa, itu sudah ada di BAP Polda Metro Jaya. Saya tidak bisa mengungkapkan ke media," ucap Noriyu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya