Liputan6.com, Bogor - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bogor dan BNN Kabupaten Bogor, Jawa Barat merazia salah satu kosan di Kota Bogor. Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menyasar indekos Cempaka di Jalan Pakuan Indah RT2/8, Ciheuleut, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Di tempat itu, petugas mengetes urine setiap penghuni kos untuk mengetahui apakah mengonsumsi narkoba atau tidak. Hasilnya, dari 33 penghuni, 8 orang yang terdiri 2 perempuan dan 6 laki-laki dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga
Baca Juga
"Informasi yang saya dapat, ada 33 penghuni yang dites urine. 8 orang positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan amphetamin," kata anggota Tagana Deden Solahudin yang mendampingi BNN saat tes urine di kostan tersebut, Kamis (10/12/2015).
Saat razia, petugas tak menemukan barang bukti narkoba. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke-8 orang tersebut digelandang petugas ke Kantor BNN Kabupaten Bogor.
Dihubungi terpisah, Kepala BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setia Budi membenarkan adanya tes urine di salah satu kos di wilayah Kota Bogor oleh BNN Provinsi Bogor dan BNN Kabupaten Bogor. Â
"Iya betul, tapi saya sedang rapat. Silahkan ke kantor saja," kata Nugraha.
Advertisement