Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, siap memfasilitasi jika ada calon gubernur, wali kota atau bupati yang butuh pendampingan secara sosial maupun psikologi usai kalah dalam pilkada serentak Rabu 9 Desember lalu. Sebab, Kementerian Sosial memiliki kuota fasilitas untuk para mantan calon kepala daerah.
"Kalau itu sheet-nya ada. Kemsos punya Panti Psikotik, punya 7 tempat. Saya ke sana kemarin itu ada di Sukabumi, Sumatra Selatan, dan Temanggung," kata Khofifah di Ancol, Jakarta Utara, Kamis 10 Desember 2015.
Menurut Khofifah, bukan tidak mungkin para petarung pilkada baik yang menang maupun kalah mengalami gejala-gejala gangguan psikologi usai melihat hasil hitung cepat maupun hasil penghitungan resmi.
"Itu biasanya letupan psikologis dan syndromnya bisa muncul. Dan itu harus komunikasi dengan dokter dan perlu ada obat yang dikonsumsi," ujar dia.
Baca Juga
Meski begitu, imbuh Khofifah, dia tidak ingin hal itu terjadi. Sebab, tiap calon sudah mempersiapkan segala konsekuensinya ketika memutuskan untuk ikut pilkada. Ia juga melihat sampai saat ini belum perlu dilakukan pendampingan sosial bagi para petarung pilkada.
"Nggak lah karena mereka pada dasarnya siapapun yang ambil keputusan akan ikut pilkada, sudah hitung risiko-risiko. Mulai ekonomi, politik, sosialnya. Nggak sampai ke sana (pendampingan), nggak segitu juga. Kita nggak underestimate juga," ucap dia.
Tapi, jika nantinya memang ada dari calon kepala daerah yang kalah mengalami gangguan psikis maupun sosial, ia menjelaskan, perlakuannya tidak akan berbeda dari yang bukan petarung pilkada.
"Itu SOPnya jelas di Panti Psikotik Kemsos. Ada 6 bulan, 2 tahun di-delivered masing-masing ke rumah. Yang penting membawa surat dari Puskesmas. Bisa 2 tahun baru sembuh, bisa 2 bulan dah sembuh dan bisa seumur hidup. Tapi tetap harus ada rekomendasi dari dokter," ujar Khofifah.