Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani dan artis berinisial PR diamankan polisi karena terlibat tindak pidana perdagangan orang. Saat diamankan, keduanya tanpa busana saat berada di dalam kamar hotel di bilangan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana, anak buahnya sengaja menyamar sebagai pelanggan sebelum mengungkap kasus ini.
Selagi menyamar, sambung Umar, penyidiknya dikirimkan berbagai foto artis termasuk NM dan PR. Kemudian penyidiknya langsung sepakat dan mentransfer down payment atau uang muka sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga
Kemudian, tutur Umar, pada Kamis (10 Desember 2015) malam sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik bertemu dengan keempatnya di sebuah hotel tersebut. Umar menuturkan, pada saat ditangkap kondisi 2 artis tersebut dalam keadaan tanpa busana.
"Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap dipakai. Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa," terang Umar Fana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015) dini hari.
Berikut ini foto-foto Nikita Mirzani dan artis PR yang didapat Liputan6.com saat keduanya diperiksa polisi:
Advertisement