Polisi Kantongi Identitas Sopir Kopaja yang Tewaskan Warga

Kopaja tersebut dikemudikan Suyadi setiap hari Senin hingga Sabtu, dan biasa berpindah tangan ke sopir tembak saat hari Minggu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 12 Des 2015, 04:24 WIB
Diterbitkan 12 Des 2015, 04:24 WIB
5-efek-jera-angkot-140106b.jpg
Salah satu Kopaja P19 juga masih menaikkan penumpang seenaknya. Tampak taksi di belakangnya terpaksa berhenti menunggu kopaja itu selesai menaikkan penumpang (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi hingga kini belum dapat meringkus pengemudi Kopaja 19 yang menabrak pejalan kaki hingga tewas pada Minggu 6 Desember 2015. Berdasarkan hasil penelusuran Subdit Bina Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, pelaku bernama Joko Susetio dan merupakan sopir tembak.

"Pelaku diduga kuat bernama Joko Susetio dan sopir tembak," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Iqbal menjelaskan, Kopaja berpelat nomor polisi B 7120 DG itu dikemudikan Suyadi setiap hari Senin hingga Sabtu, dan biasa berpindah tangan ke sopir tembak saat hari Minggu. Suyadi diketahui menyerahkan bus tersebut kepada sopir tembak Muhammad Yogi Priyatno dan oleh Yogi diserahkan lagi kepada sopir tembak kedua Joko Susetio.

"Kopaja-nya berpindah tangan beberapa kali dari sopir aslinya atas nama Suyadi, lalu ke sopir tembak pertama Yogi, dan diserahkan lagi ke sopir tembak kedua Joko Susetio," jelas Iqbal.

Dia menambahkan, kendala aparat memburu Joko karena ia diketahui tak memiliki tempat tinggal tetap di Jakarta dan kerap berpindah-pindah. "Belum tertangkap karena pelaku ini tidak berpindah-pindah, tidak menetap," jelas Iqbal.

Sebuah bus Kopaja 19 terbalik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Mingggu lalu. Dalam peristiwa ini, seorang pejalan kaki Karen (19) tewas karena tersambar badan bus dan terjepit. Diketahui, pengemudi serta kenek bus melarikan diri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya