Tersangka Korupsi Mobile Crane Diperiksa Bareskrim Polri

FN pernah diperiksa penyidik Polri pada Senin 23 November 2015.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Des 2015, 10:47 WIB
Diterbitkan 16 Des 2015, 10:47 WIB
Aktivitas Bongkar Muat di JICT Tanjung Priok
Sebuah Kapal container bersandar di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015).Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane, FN kembali diperiksa. Direktur Teknik PT Pelindo II itu akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Didampingi pengacaranya, Frederich Yunadi, FN enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia yang mengenakan kemeja biru lengan panjang langsung melenggang masuk ke gedung Bareskrim.

Fredrich hanya membenarkan bila kliennya kembali dipanggil untuk diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

"Iya pemeriksan lagi," ucap Frederich di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Sebelumnya, FN pernah diperiksa penyidik Polri pada Senin 23 November 2015. Total, sudah 2 kali FN menghadap penyidik guna memberikan keterangan.

"Ya memang hari ini penyidik menjadwalkan periksa FN," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes Hadi Ramdhani.

Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Dia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo II.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya