Geledah Kantor RJ Lino, Penyidik Bareskrim Angkut 2 Kardus Besar

Dalam penggeledahan, sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman masuk ke kantor RJ Lino.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Des 2015, 16:36 WIB
Diterbitkan 10 Des 2015, 16:36 WIB
20151210-RJ Lino
Penyidik Bareskrim Polri membawa kardus usai menggeledah kantor RJ Lino. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali mendatangi kantor Pelindo II di Jalan Pasoso Nomor 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puluhan personel polisi baik yang berseragam lengkap maupun berpakaian preman masuk ke kantor Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sekitar pukul 11.00 WIB.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (10/12/2015), polisi berpakaian preman membawa keluar 2 kardus ukuran besar, 6 kardus ukuran sedang berikut 1 binder dari dalam kantor RJ Lino.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agung Setya menegaskan pihaknya memang menggeledah kantor RJ Lino.

"Iya benar (ada penggeledahan)," ujar Agung saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Penggeledahan di kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti tambahan terkait kasus korupsi 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Sementara itu, Kuasa Hukum RJ Lino, Rudi Kabunang mengatakan, selain melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan uji kelayakan 8 mobil crane di PT Pelindo II. Sebelumnya 2 unit mobil crane sudah dilakukan uji kelayakan.

"Hari ini uji kelayakan, dan tadi ada anggota polisi yang ke kantor pusat Pelindo II," ucap Rudi.

Penyidik sebelumnya memeriksa RJ Lino di Bareskrim Mabes Polri pada Senin 30 November 2015. Lino resmi menjalani rangkaian pemeriksaan ketiganya. Pengacara ikut mendampingi pimpinan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa pelabuhan tersebut.

Usai diperiksa, Lino juga menuturkan proses pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan BUMN yang ia pimpin, telah melewati prosedur yang benar.

"Semua proses yang kita adakan itu sesuai dengan proses governance yang sudah kita kerjakan, tidak ada yang kita langgar," ujar RJ Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Dengan tegas ia mengulang tidak adanya peraturan yang dilanggar secara khusus mengenai kontrak JICT dan Pelindo II. Hal tersebut terkait dengan tanda tangan kontraknya di Hutchison Port Holdings.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya