JK: Rekomendasi Pansus Pelindo II Pasti Kita Perhatikan

Terkait rekomendasi pencopotan Rini dan RJ Lino, kata JK belum ada keputusan. Pencopotan perlu proses panjang karena ada aturan mainnya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Des 2015, 23:36 WIB
Diterbitkan 21 Des 2015, 23:36 WIB
20151220-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan akan memperhatikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang meminta Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dicopot dari jabatannya.

"Ya dipertimbangkan kan, juga ditindaklanjuti. Gimana, kan rekomendasi bukan keputusan kan, namanya rekomendasi masa tidak diperhatikan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (21/12/2015).

"Selama itu rekomendasi, bunyinya kita perhatikan. Tapi itu kan banyak faktor yang lainnya. Rekomendasi diperhatikan pasti," imbuh dia.

‎Terkait rekomendasi untuk pencopotan Rini dan RJ Lino, JK mengatakan belum ada keputusan. Tapi pencopotan itu perlu proses panjang karena ada aturan mainnya.

"Ya tentu ada hukumnya, apanya, macam-macam. Pokoknya macam-macam. Pastilah itu," tandas JK.

Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka sebelumnya meminta JK memahami substansi rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Angket Pelindo, karena sifatnya yang harus ditindak lanjuti pemerintah. Rekomendasi itu untuk pencopotan Rini Soemarno dan RJ Lino.

"Mungkin sebaiknya Pak JK konsultasi dengan pakar hukum tata negara, supaya tidak sesat logika penafsiran konstitusi dan undang-undang," katanya di Jakarta, Senin 21 Desember.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya