Pengakuan Dosa Ahok kepada Menteri Anies Baswedan

Ahok mengaku telah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Des 2015, 18:15 WIB
Diterbitkan 22 Des 2015, 18:15 WIB
20121222-Diskusi-Publik-ICW-HEL
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama (kedua kanan) memberikan pandangan saat diskusi bersama di Jakarta, Selasa (22/12/2015). Diskusi membahas Pengelolaan Guru, Sentralisasi atau Desentralisasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengakui dosa-dosanya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Pria yang biasa disapa Ahok ini mengaku pernah memberi bantuan kepada sejumlah sekolah yang tak sesuai standar persyaratan.

"Maaf, Pak Anies, ini agak curang sedikit. Tapi kami tetap kasih bantuan kepada sekolah-sekolah madrasah," ujar Ahok di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Hal ini diungkapkan Ahok saat Indonesia Corruption Watch (ICW), menggelar diskusi publik yang bertema 'Pengelolaan Guru, Sentralisasi atau Desentralisasi'.


Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan hal tersebut, lantaran banyak madrasah di Jakarta yang luas areanya tidak sampai 500 meter persegi.

Padahal dalam peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2012 tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan penutupan Lembaga Pendidikan, minimal luas area sekolah itu 500 meter persegi.

Perbuatan itu dilakukan Ahok agar semua masyarakat DKI bisa mendapatkan pendidikan. Sehingga dia memutuskan untuk tetap memberikan bantuan tersebut.

"Ah, pusat enggak tahu ini kok. Biar sajalah kita kasih. Kalau rumah jadi sekolah, kami kasih. Tapi kalau sekolah jadi sekolah, enggak ya," pungkas Ahok sembari tertawa dibarengi Anies.

Dalam acara tersebut turut hadir pula, Gubernur Banten Rano Karno dan Wali Kota Pontianak Sutarmidji. (*)

 

*Lihat juga video tentang pegawai pajak DKI jadi tersangka korupsi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya