Jokowi Diminta Tidak Terjebak Kepentingan Partai

Apalagi kondisi investasi Tanah Air dinilai tengah menanjak.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Des 2015, 07:52 WIB
Diterbitkan 23 Des 2015, 07:52 WIB
Aneka Ekspresi dan Gaya Unik Jokowi
Presiden Jokowi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Pelindo II meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno, Dirut Pelindo II RJ Lino, dan membatalkan kerja sama antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) di JICT.

Namun, pakar hukum pidana dan tindak pidana korupsi LKBH FH Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, mengingatkan Jokowi agar tidak terjebak kepentingan partai politik dan mengorbankan iklim investasi di Indonesia. Apalagi, kata dia, kondisi investasi Tanah Air tengah menanjak.

"Sangat jelas terlihat motif utama pembentukan Pansus Pelindo II. Jika kepentingan seperti ini diakomodasi, iklim investasi kita akan rusak dan kebijakan ekonomi Presiden bakal gagal total," ucap Jamin di Jakarta, Senin, 21 Desember 2015.

Menurut dia, dari hasil rekomendasi dan data-data yang disampaikan, sangat jelas terlihat legislator gagal membuktikan alasan pembentukan Pansus Pelindo II.

"Presiden harus melihat masalah ini secara utuh. Jangan sampai kepentingan partai mengalahkan kepentingan ekonomi nasional," ujar Jamin.

Dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini, kata dia, pemerintah semestinya bisa memberikan kepastian hukum terhadap para investor. Termasuk investor asing yang telah terbukti memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Pada sektor pelabuhan, misalnya, kerja sama Pelindo II dan HPH terbukti telah meningkatkan standar layanan dan kapasitas JICT hingga berkelas dunia. Saat ini kapasitas terminal JICT mencapai 2,6 juta TEUs, meningkat tajam dibandingkan saat masih dikelola Pelindo II sendiri pada 1999 sekitar 1,4 juta TEUs.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, mengatakan kerja sama dengan pihak investor asing dalam pengusahaan kegiatan pelabuhan juga merupakan hal yang wajar, termasuk kerja sama Pelindo II dengan HPH di JICT.

"Kerja sama dan perpanjangan itu merupakan hal biasa dan diakukan di semua Pelindo. Saya heran kenapa hanya JICT saja yang dipersoalkan?" ujar Rusdi.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya